IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Sejak awal tahun hingga 16 Januari lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami depresiasi sebesar 1,24 persen. Hal ini terlihat dari perbandingan kurs rupiah pada akhir tahun lalu yang berada di posisi Rp 15.439 per dolar AS, sedangkan pada Selasa kemarin, rupiah berada pada posisi Rp 15.639 per dolar AS.
Hal ini diungkapkan juga oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, yang menyatakan bahwa nilai tukar rupiah turun namun bank sentral menilai rupiah masih dalam kondisi ‘stabil’, Rabu (17/1/2024).

“Meskipun nilai tukar rupiah melemah 1,24 persen sejak akhir Desember 2023, namun hingga 16 Januari 2024, nilai tukar rupiah masih relatif stabil,” ujar Perry.
Dalam rinciannya, ia menyebutkan rupiah mengalami pelemahan yang lebih rendah daripada ringgit Malaysia (1,95 persen), bath Thailand (2,82 persen), dan won Korea Selatan (3,24 persen).
“Garis waktu yang stabil dari nilai tukar rupiah ini mencerminkan performa yang lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya,” tambahnya.
Meskipun sedang mengalami pelemahan, Perry optimis bahwa nilai tukar rupiah akan tetap stabil dan bahkan cenderung menguat ke depan. Keyakinan tersebut didasarkan pada perkembangan kondisi pasar keuangan global, di mana BI melihat adanya penurunan yield obligasi negara maju dan tekanan penguatan dolar AS yang mulai mereda.
Selain itu, BI berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha guna mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.
“Pertumbuhan nilai tukar rupiah ke depan dipandang positif, didukung oleh kebijakan stabilisasi yang diterapkan oleh Bank Indonesia,” kata Perry.
Sebagai informasi, Bank Indonesia juga aktif menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market melalui instrumen seperti Sekritas Rupiah BI (SRBI), Sekuritas Valas BI (SVBI), dan Sukuk Valas BI (SUVBI). Langkah ini diambil untuk menarik aliran masuk portofolio asing dan memperdalam pasar uang. @wara-e





