IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Juni 2025 — Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6), Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, merupakan langkah mitigasi cepat yang dilakukan kementeriannya guna menghadapi krisis pendidikan selama pandemi Covid-19.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujar Nadiem.
Ia memaparkan, selama periode tersebut, pemerintah melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk mendukung lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Menurutnya, perangkat-perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk pembelajaran jarak jauh, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidikan, serta pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Nadiem menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selama masa jabatannya selalu berpijak pada prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang saat ini dijalankan oleh Kejagung.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.







