Monday, August 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

MK Putuskan Hapus Ambang Batas, Ini Respons Jokowi

by Nor Eko
January 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
MK Putuskan Hapus Ambang Batas, Ini Respons Jokowi

Presiden ke-7 Jokowi saat berikan tanggapan terkait putusan MK Presidential Threshold (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 4 Januari 2024 – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), meminta masyarakat untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Ya, itu kan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (3/1/2025).

Keputusan ini, menurut Jokowi, membuka peluang lebih luas untuk menghadirkan berbagai alternatif calon presiden dan wakil presiden di masa depan.

“Ya harapannya kan seperti itu,” imbuhnya seperti dilansir Antara.

BeritaTerkait

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

Jokowi juga berharap agar keputusan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang, yakni DPR RI, untuk mengakomodasi perubahan ini dalam sistem politik nasional.

Sehari sebelumnya, MK memutuskan untuk menghapus ketentuan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa penghapusan presidential threshold sejalan dengan risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Menurutnya, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu adalah hak konstitusional partai politik.

Dengan penghapusan ini, lanskap politik Indonesia diperkirakan akan lebih dinamis, karena partai politik kini dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase suara.

Tags: ambang batasJokowiMKpresidential thresholdrespons jokowi
Share220SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

14 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

14 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

1 day ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In