Indonesiabuzz.com : Surabaya, 8 Januari 2026 – Seorang pria berinisial DR (67), dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Sukomanunggal, kota Surabaya, Jawa Timur. DR yang telah memiliki tiga orang cucu tersebut diduga melakukan pelecehan seksual di rumahnya yang dijadikan toko kelontong.
Kejadian berawal dengan orang tua korban (SA) yang menyuruh anaknya untuk membeli bumbu dapur ke warung milik DR.
“Namun sampai lama tidak kunjung balik,” kata SA mengungkapkan.
Kemudian SA menyuruh kakak korban untuk menyusul adiknya ke warung milik DR. Saat kakaknya tiba, korban sudah ada di dalam warung.
“Dan sempat dipeluk sehingga membuat terduga pelaku kaget,” ucapnya.
Mendengar cerita dari sang kakak, SA menjadi curiga dan menanyakan hal yang sebenarnya terjadi kepada korban. Kemudian korban mengaku bahwa dirinya mendapatkan pelecehan dari DR dengan cara dipeluk dan dicium.
Setelah mendapatkan keterangan dari anaknya, SA mendatangi rumah terduga pelaku. Orang tua korban didampingi pihak RT.
“Dia mengakui perbuatannya. Itu juga disaksikan oleh warga dan ada video pengakuannya juga,” bebernya.
Saat melanjutkan, dalam pengakuan anaknya, sudah sering mendapat tindakan pelecehan itu sejak korban duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Saat berita ini diturunkan, pelaku (DR) telah ditangkap Dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Edi Oktavianus Mamoto membenarkan bahwa DR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Sudah ditahan,” tegas Edi ketika dimintai keterangan. (Ananda-Red)







