Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Menteri HAM Bongkar Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti

by Nor Eko
December 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
Menteri HAM Bongkar Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Desember 2024 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa salah satu alasan penting di balik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana adalah aspek hak asasi manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi.

Pigai menegaskan bahwa amnesti ini diberikan dengan mempertimbangkan kemanusiaan, serta untuk mendukung upaya rekonsiliasi di berbagai wilayah.

“Presiden memiliki perhatian pada aspek kemanusiaan, termasuk pada narapidana yang ditahan karena alasan politik, masalah UU ITE, mereka yang menderita penyakit berkepanjangan, gangguan jiwa, HIV/AIDS, serta pengguna narkoba yang lebih membutuhkan rehabilitasi daripada hukuman penjara,” ungkap Pigai dalam keterangan persnya, Minggu, (15/12/2024).

Pigai juga menjelaskan bahwa narapidana yang terkait dengan penghinaan terhadap kepala negara melalui UU ITE sangat berhubungan dengan hak atas kebebasan berekspresi. Selain itu, amnesti juga diperuntukkan bagi narapidana yang terlibat dalam kasus-kasus Papua, orang yang sudah lanjut usia, anak-anak, serta mereka yang telah lama menderita penyakit kronis atau gangguan jiwa.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

“Semua ini sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden sangat memperhatikan aspek HAM dalam setiap keputusan yang diambilnya,” tambah Pigai.

Selain itu, Pigai mengungkapkan bahwa Kementerian HAM akan memberikan perhatian lebih lanjut kepada para narapidana yang menerima amnesti melalui program Kesadaran HAM. “Pada waktunya, mereka akan diperhatikan melalui program Kesadaran HAM untuk memastikan pemulihan yang lebih baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah pemberian amnesti kepada narapidana tertentu. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas, serta untuk mendukung proses rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Menurut data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), sekitar 44 ribu narapidana berpotensi mendapatkan amnesti. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya, pemerintah akan meminta pertimbangan dari DPR untuk kelanjutan keputusan tersebut.

Tags: amnestiMentri HamNatalius PigaiPrabowo Subianto
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

3 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

17 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

18 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In