IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Februari 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan adanya ketidaktepatan data penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Berdasarkan pemutakhiran data Kementerian Sosial, lebih dari 15 juta warga yang tergolong dalam desil 6 hingga 10, kelompok masyarakat menengah hingga mampu justru tercatat sebagai penerima PBI JK.
Data tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/26). Rapat itu turut dihadiri pimpinan DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Desil 6 sampai 10 dan non desil mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu justru terlindungi,” ujar Gus Ipul dalam rapat tersebut.
Sebaliknya, Gus Ipul mengungkapkan masih terdapat sekitar 54 juta masyarakat yang seharusnya berhak menerima PBI JK, namun justru belum terdaftar sebagai peserta. Kelompok ini berada dalam kategori desil 1 hingga 5, yakni masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih,” kata Gus Ipul.
Ia mengakui, persoalan tersebut tidak terlepas dari keterbatasan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Pada 2025, Kemensos baru mampu melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 12 juta keluarga, jauh di bawah kebutuhan ideal yang mencapai lebih dari 35 juta keluarga.
“Karena itu kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Namun saya rasa itu masih belum cukup dan harus ada upaya yang lebih nyata agar data kita semakin tahun semakin akurat,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan, Kemensos telah melakukan pengalihan data penerima PBI JK secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah tersebut berdampak pada penurunan signifikan inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan.
Exclusion error merujuk pada kondisi warga yang seharusnya menerima PBI JK namun tidak terdaftar, sementara inclusion error adalah warga yang seharusnya tidak berhak tetapi justru menerima bantuan.
“Alhamdulillah, jika kita berpedoman pada desil, tingkat kesalahannya semakin kecil. Namun masih ada yang berada di atas desil 5 dan desil yang belum diranking, termasuk hasil reaktivasi sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang seharusnya di cover oleh PBI JK,” jelas Gus Ipul.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen terus memperbaiki basis data perlindungan sosial agar penyaluran bantuan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. @yudi







