IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mendalami dugaan peran Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim Edison beserta sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan dalam konstruksi perkara.
“Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/26).
Menurut Budi, penyidik tidak hanya berfokus pada lima tersangka yang telah diumumkan sebelumnya, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam dugaan pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat maupun pihak lain yang diduga memiliki pengaruh dalam proses audit.
“Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengungkap materi penyidikan, termasuk apakah telah terdapat keterangan saksi maupun tersangka yang secara langsung mengaitkan Bobby Adhityo Rizaldi dengan perkara tersebut.
“Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini juga masih masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan. Namun, beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 dan turut menyeret Bupati Muara Enim Edison sebagai salah satu pihak yang diamankan.
Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi, yang merupakan keponakan Edison.
Penyidikan kemudian berkembang. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan dan mengamankan lima aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 KPK pada 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Kelima tersangka terdiri atas Bupati Muara Enim Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI Titin Rita Lestari, yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi.
Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun mengungkap status hukum Bobby dalam perkara tersebut.
Penyidik menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pendalaman alat bukti untuk memastikan keterlibatan setiap pihak berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.
Kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK Muara Enim menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian karena menyangkut integritas proses pengawasan keuangan negara.
Melalui penyidikan yang terus berkembang, KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap yang diduga memengaruhi hasil audit, sekaligus memastikan seluruh pihak yang memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah seluruh alat bukti dan fakta hukum diperoleh secara memadai. @yudi






