IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Juni 2024 – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu warga yang terjerat dalam praktik perjudian yang meresahkan tersebut.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Muhadjir juga menyarankan Kementerian Sosial untuk memberikan pembinaan khusus bagi korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Menurutnya, judi online tidak hanya memiskinkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menambah jumlah masyarakat miskin baru, yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“(Dampak judi online) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” tegas Muhadjir, dikutip Kompas.com.
Fenomena judi online telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena tidak hanya menyasar kelas menengah ke bawah yang minim literasi, tetapi juga kalangan terdidik. Muhadjir mengungkapkan bahwa sudah banyak korban dari berbagai segmen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi.
“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” katanya.
Upaya ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terjerat judi online sekaligus mengurangi dampak negatif dari fenomena ini di berbagai lapisan masyarakat.







