IndonsiaBuzz: Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah daerah (pemda) Bali akan memberikan insentif pajak hiburan untuk sektor diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa di bawah 40 persen. Langkah ini sejalan dengan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Tito menyampaikan bahwa pemda Bali telah melakukan rapat dengan pengusaha tempat hiburan untuk memberikan insentif sesuai Pasal 101. “Mereka akan memberikan Pasal 101, memberikan insentif, berapa insentifnya ya yang jelas di bawah 40 persen,” ucapnya pada Senin (29/1) di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, untuk DKI Jakarta, pemprov setempat rencananya akan mengumpulkan para pengusaha untuk membahas insentif pajak hiburan. Tito juga mendorong pemerintah daerah lainnya untuk memberikan insentif serupa guna mendukung lapangan pekerjaan dan mengatasi kesulitan usaha pasca pandemi COVID-19.
“Pemberian insentif pajak hiburan oleh pemda tertuang dalam Pasal 99 PP PDRD Nomor 35 tahun 2023 yang menyatakan bahwa pemda bisa memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya sebagai upaya mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi,” tambahnya.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK, Lydia Kurniawati, menjelaskan bahwa insentif fiskal dapat berupa pengurangan, pembebasan, atau penghapusan pajak. Namun, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan pajak hiburan di bawah 40 persen, dan pemberiannya harus didasarkan pada assessment dari pemerintah atas pengajuan dari pengusaha.
Ada empat faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kemampuan membayar wajib pajak, kondisi tertentu wajib pajak (misalnya terdampak bencana alam), pelaku usaha mikro dan menengah dengan izin usaha sebagai pelaku UMKM, dan kemampuan daerah untuk mendukung program prioritas. “Memberikan kemudahan insentif ini tentu harus di-assessment dulu ya jika itu pengajuannya dari wajib pajak. Jika itu merupakan prioritas daerah, ya silahkan diberikan secara massal,” jelasnya.@cinde







