Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Mediasi Gagal, Gugatan Baru Kasus KPR Bank Mandiri Bakal Meluas

by Arn
October 27, 2025
Reading Time: 3 mins read
Auto Draft

Kasus Serupa KPR Bisa Muncul, Gugatan Baru Siap Perluas Arah Hukum | Senin, 27 Oktober 2025 | Foto : Arn

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Oktober 2025 – Upaya mediasi antara Dwi Ernawati (penggugat) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (tergugat) dalam perkara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berakhir tanpa kesepakatan.

Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun pada Senin (27/10/2025) itu resmi dinyatakan gagal setelah kedua belah pihak tidak mencapai titik temu.

Kuasa hukum penggugat, Wahyu Dhita Putranto, menilai kebuntuan tersebut disebabkan oleh sikap arogan pihak Bank Mandiri.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana publik, Bank Mandiri justru menunjukkan perilaku yang menekan masyarakat kecil.

BeritaTerkait

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

“Menurut hemat kami, Bank Mandiri sebagai representasi BUMN telah bersikap sangat arogan. Klien kami ini rakyat kecil yang hanya memperjuangkan haknya, bukan merampok atau mencari keuntungan yang tidak sah,” ujar Wahyu usai mediasi.

Wahyu menegaskan bahwa gugatan yang diajukan pihaknya bersifat realistis dan disertai bukti kuat, terutama terkait pembayaran cicilan KPR yang telah disetorkan secara penuh.

Namun, menurutnya, seluruh bukti tersebut diabaikan tanpa alasan substansial dari pihak Bank Mandiri.

“Bukti-bukti sudah jelas, tapi semuanya diabaikan. Ini bentuk arogansi lembaga negara terhadap warga yang seharusnya dilindungi,” imbuhnya.

Dengan gagalnya mediasi, Wahyu menyatakan pihaknya akan mencabut gugatan pertama untuk kemudian menyusun dan mendaftarkan gugatan baru dengan lingkup yang lebih luas.

Gugatan baru tersebut tidak hanya akan menyoroti kebijakan dan praktik internal Bank Mandiri, tetapi juga akan menyeret sejumlah lembaga negara yang dianggap turut bertanggung jawab, seperti lembaga pengawas sektor keuangan, notaris yang terlibat dalam perjanjian, hingga otoritas penjamin pembiayaan perumahan.

“Kami akan memperluas gugatan agar semua pihak yang terlibat dalam proses ini dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Tidak cukup hanya Bank Mandiri, ada pihak lain yang juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, pihak Bank Mandiri sempat beralasan belum ada keputusan dari komite internal karena waktu yang terlalu mepet.

Namun, alasan tersebut tidak mengubah keputusan pihak penggugat untuk menarik gugatan dan menyusun gugatan baru yang lebih komprehensif dan berdimensi lintas lembaga.

Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Hananto menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Bank Mandiri juga mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi sebelum adanya keputusan pengadilan yang bersifat mengikat.

“Sebagai institusi yang konsisten mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri akan mengikuti dengan baik seluruh proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Kami memastikan seluruh prosedur bisnis telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi hingga adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” tulis Hananto.

Dengan berakhirnya mediasi tanpa kesepakatan, kasus ini dipastikan berlanjut ke babak baru dengan skala yang lebih luas.

Tidak menutup kemungkinan, kasus serupa yang menimpa nasabah lain dalam permasalahan KPR akan muncul ke permukaan seiring berkembangnya proses hukum ini. (Arn/Tim)

Tags: Bank MandiriBerita madiunKPR Mandiri
Share220SendScan

Trending

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi
Halo Jatim

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

5 hours ago
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

June 12, 2026
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In