IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Februari 2024 – Polemik terkait Kampung Susun Bayam masih berlanjut, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan untuk mencari solusi. Komnas HAM akan berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Mediasi dijadwalkan akan dilakukan pada awal Maret mendatang.
“Betul, sudah masuk ke mediasi. Rencana awal Maret akan kita undang Pemrov DKI dan JakPro untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, pada Senin (19/2/2024).
Komnas HAM menerima aduan dari sejumlah kelompok warga terkait polemik ini, namun, mereka hanya menangani aduan yang sedang ditangani oleh LBH Jakarta.
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam mengancam akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan JakPro. Mereka menuntut hak untuk dapat menghuni Kampung Susun Bayam yang terbangun tak jauh dari Jakarta International Stadium (JIS).
Kuasa hukum kelompok tani Kampung Bayam Madani, Juju Purwantoro, mengungkapkan bahwa sudah hampir satu tahun pihak Pemprov DKI, melalui PT JakPro, melakukan perjanjian legal formal dengan 64 keluarga kelompok tani Kampung Bayam Madani. Dalam perjanjian tersebut, kelompok tani ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk menghuni Kampung Susun Bayam.
“Pihak Pemprov pada saat itu Provinsi DKI berjanji bahwa masing-masing keluarga itu sudah dipastikan dalam bentuk tertulis. Itu ada buktinya,” ujar Juju.
Namun, nasib warga semakin tak jelas setelah Anies Baswedan tidak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta. Juju menyebut bahwa setiap keluarga sudah tercatat dengan nomor unit yang mereka huni, tetapi pihak JakPro menyatakan bahwa warga tidak memiliki hak untuk menempati rusun tersebut.
Warga kelompok tani Kampung Bayam Madani akan mengajukan gugatan terhadap Pemprov DKI dan PT JakPro. Gugatan perdata akan diajukan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan gugatan pidana.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menawarkan tiga solusi untuk mengatasi masalah ini, termasuk membangun rusun baru pada 2025. Namun, warga tetap bersikukuh untuk menghuni Kampung Susun Bayam, sehingga mediasi oleh Komnas HAM diharapkan dapat membawa solusi yang adil untuk semua pihak.@cinde





