Tuesday, May 13, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

by Redaksi IndonesiaBuzz
July 16, 2023
Reading Time: 2 mins read
Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp 5 Miliar. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Juli 2023 – Motivator terkenal Indonesia, Sis Maryono Teguh atau lebih dikenal sebagai Mario Teguh, dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Kasus ini diduga terjadi pada 18 Agustus 2022.

Kuasa hukum pelapor, Sunyoto Indra Prayitno, yang diwakili oleh Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan bahwa pada 30 Agustus 2022, kliennya membuat perjanjian kerjasama endorse dengan Mario Teguh untuk mempromosikan produk kecantikan miliknya.

Dalam perjanjian tersebut, terdapat sesuatu yang janggal, yaitu tanggal tertera 18 Agustus 2022. Meskipun perjanjian berlangsung selama 5 tahun, “rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal.

Djamal mengungkapkan bahwa Mario Teguh menjanjikan omzet sebesar Rp 10 miliar per bulan bagi kliennya. “Beliau memberikan jaminan garansi karena memiliki banyak pengikut dan teman di seluruh Indonesia,” tuturnya.

BeritaTerkait

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

Namun, jasa endorse tersebut dihargai sebesar Rp 11 miliar. Akhirnya, kesepakatan tersebut disetujui dengan pembayaran awal sebesar Rp 1 miliar dan pembayaran bulanan sebesar Rp 100 juta dengan total nilai kerja sama mencapai Rp 5 miliar.

Ternyata, Mario baru mempromosikan produk tersebut dalam unggahan pribadinya di Instagram pada 3 Maret 2023. Namun, postingan tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap penjualan produk. Hal ini membuat klien Djamal merasa dirugikan.

Merasa dirugikan, klien Djamal melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dalam surat tanda penerimaan laporan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2023 dengan pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Namun, Mario Teguh tidak menerima tuduhan tersebut begitu saja. Ia pun mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi terhadap pelapor yang menyebut adanya dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar. Somasi ini disampaikan oleh tim pengacara dari Lukman Baharuddin Partnership.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, @marioteguh, pada Jumat, 14 Juli 2023, Mario Teguh mengumumkan somasi tersebut. Menurut Mario, keterangan dan tuduhan yang telah disebarluaskan merupakan berita bohong dan mencemarkan namanya.

“Dalam hal ini, klien kami tidak pernah menyatakan, apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar,” tulis pengumuman tersebut.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib, dan kedua belah pihak berusaha membuktikan klaim mereka masing-masing. Publik pun masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. @indonesiabuzz

Tags: JakartaKasus PenggelapanMario TeguhMotivator IndonesiaPenipuanPolda Metro Jaya
Share219SendScan

Trending

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD
Halo Jatim

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

3 hours ago
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun
Halo Jatim

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

3 hours ago
Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo
Halo Jateng

Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo

3 hours ago
Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”
Halo Jateng

Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”

3 hours ago
Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025
Halo Jatim

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025

5 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

May 12, 2025
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

May 12, 2025

TERPOPULER

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Sertifikat Tanah Elektronik, Lebih…

10 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur, Meski UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

Mengenal 4 Posisi Keris yang Diselipkan di Belakang Tubuh

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In