IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Juli 2023 – Motivator terkenal Indonesia, Sis Maryono Teguh atau lebih dikenal sebagai Mario Teguh, dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Kasus ini diduga terjadi pada 18 Agustus 2022.
Kuasa hukum pelapor, Sunyoto Indra Prayitno, yang diwakili oleh Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan bahwa pada 30 Agustus 2022, kliennya membuat perjanjian kerjasama endorse dengan Mario Teguh untuk mempromosikan produk kecantikan miliknya.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat sesuatu yang janggal, yaitu tanggal tertera 18 Agustus 2022. Meskipun perjanjian berlangsung selama 5 tahun, “rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal.
Djamal mengungkapkan bahwa Mario Teguh menjanjikan omzet sebesar Rp 10 miliar per bulan bagi kliennya. “Beliau memberikan jaminan garansi karena memiliki banyak pengikut dan teman di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Namun, jasa endorse tersebut dihargai sebesar Rp 11 miliar. Akhirnya, kesepakatan tersebut disetujui dengan pembayaran awal sebesar Rp 1 miliar dan pembayaran bulanan sebesar Rp 100 juta dengan total nilai kerja sama mencapai Rp 5 miliar.
Ternyata, Mario baru mempromosikan produk tersebut dalam unggahan pribadinya di Instagram pada 3 Maret 2023. Namun, postingan tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap penjualan produk. Hal ini membuat klien Djamal merasa dirugikan.
Merasa dirugikan, klien Djamal melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dalam surat tanda penerimaan laporan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2023 dengan pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Namun, Mario Teguh tidak menerima tuduhan tersebut begitu saja. Ia pun mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi terhadap pelapor yang menyebut adanya dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar. Somasi ini disampaikan oleh tim pengacara dari Lukman Baharuddin Partnership.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, @marioteguh, pada Jumat, 14 Juli 2023, Mario Teguh mengumumkan somasi tersebut. Menurut Mario, keterangan dan tuduhan yang telah disebarluaskan merupakan berita bohong dan mencemarkan namanya.
“Dalam hal ini, klien kami tidak pernah menyatakan, apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar,” tulis pengumuman tersebut.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib, dan kedua belah pihak berusaha membuktikan klaim mereka masing-masing. Publik pun masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. @indonesiabuzz