IndonesiaBuzz: Magetan, 16 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Magetan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi bagi generasi muda. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus narkoba di wilayah setempat sepanjang tahun 2025.
Badan Kesbangpol Magetan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Magetan dan Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Hotel Bukit Bintang, Kamis (16/10/25). Kegiatan diikuti puluhan pelajar SMA dan SMK dari wilayah perkotaan Magetan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan pentingnya deteksi dini di kalangan pelajar.
“Sasaran utama penyalahgunaan narkotika adalah anak muda. Sosialisasi ini penting agar mereka paham bahaya narkoba sejak dini,” tegasnya.
Selama Januari–Mei 2025, tercatat 14 kasus penyalahgunaan narkotika di Magetan. Menurut Nanik, posisi Magetan sebagai kawasan wisata membuat daerah ini rawan peredaran narkoba. Karena itu, Pemkab berkomitmen memperluas sosialisasi ke seluruh sekolah melalui program Magetan Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala Kesbangpol Magetan, Suwito, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dijalankan rutin sebagai upaya pencegahan dini agar remaja tidak menjadi korban penyalahgunaan.
Data Polres Magetan menunjukkan, sepanjang Januari–September 2025, tercatat 31 kasus narkotika dengan 42 tersangka. Sebagian besar merupakan pengguna sekaligus pengedar kecil dengan sasaran remaja dan pekerja muda. Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, polisi mengungkap 10 kasus dengan barang bukti sabu-sabu dan obat keras.
Di tingkat provinsi, Polda Jawa Timur mencatat 4.779 kasus narkotika hingga September 2025, sementara di nasional, BNN melaporkan sekitar 3,3 juta penyalahguna aktif berdasarkan Survei Nasional 2023.
“Magetan berkomitmen menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba,” pungkasnya. (Agus Pujiono/Koresponden Magetan)







