IndonesiaBuzz: Madiun, 27 Desember 2024 – Menghadapi lonjakan penumpang selama libur Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menjelaskan bahwa setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kg dengan volume 100 dm³, serta dimensi barang tidak melebihi 70 x 48 x 30 cm.
Jika melebihi batas, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sebesar:
Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif,
Rp6.000/kg untuk kelas bisnis,
Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Barang bawaan harus diletakkan di rak bagasi atau lokasi yang tidak mengganggu dan aman. Jika melebihi ketentuan, pelanggan dapat memanfaatkan layanan ekspedisi KAI Logistik,” ujar Kuswardojo.
Selain itu, Daop 7 juga menegaskan larangan membawa barang tertentu, seperti:
Hewan,Narkotika dan zat adiktif,
Senjata tajam/api,
Benda mudah terbakar/meledak,
Barang berbau busuk,
Barang lain yang melanggar aturan atau dinilai tidak pantas diangkut.
Daop 7 mencatat lonjakan signifikan dalam volume penumpang menjelang Tahun Baru.
Hingga Jumat (27/12), sebanyak 32.880 tiket telah terjual untuk periode 27 Desember 2024 – 5 Januari 2025, dengan sisa 2.835 tempat duduk untuk kereta Bangunkarta, Singasari, Brantas, dan Brantas Tambahan.
Namun, tiket kereta Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong sudah habis terjual hingga 6 Januari 2025. Hingga kini, total tiket terjual pada periode 19 Desember – 5 Januari mencapai 76.742 tiket, melebihi kapasitas awal sebanyak 60.552 tiket (127%).
Tujuan favorit masyarakat selama libur Nataru mencakup Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Malang, dan Banyuwangi.
“Kami berkomitmen memastikan perjalanan selama Nataru berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tutup Kuswardojo. (Hms/Red)
Peningkatan Volume Penumpang Capai 127% Kapasitas, Tiket Masih Tersedia untuk Relasi Tertentu







