IndonesiaBuzz: Madiun, 16 Juli 2023 – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, berhasil meraup pendapatan sebesar Rp305 juta melalui lelang 69 kendaraan dinas yang prosesnya dilakukan secara tertutup. Pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari 61 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda tiga berpelat merah yang semuanya sukses terjual dalam lelang tersebut.
Menurut Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Lilis Hartutik, pendapatan sebesar Rp305 juta tersebut menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat dalam mengikuti lelang kendaraan dinas. Harga lelang pun mengalami kenaikan signifikan, dari harga limit semula sebesar Rp194 juta menjadi Rp305 juta, mengalami kenaikan sekitar 63 persen.
“Minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi dan harga lelang naik signifikan. Dari semula harga limit Rp194 juta, ternyata naik menjadi Rp305 juta. Ada kenaikan sekitar 63 persen,” ujar Lilis Hartutik, Minggu (16/7/2023).
Ia menjelaskan bahwa kondisi kendaraan yang masih baik serta sistem lelang tertutup menjadi faktor penting yang mempengaruhi hasil lelang yang menguntungkan. Dalam sistem lelang tertutup, para penawar tidak dapat melihat harga penawaran dari peserta lain. Hanya penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang.
Setelah berhasil memenangkan lelang, para pembeli harus melunasi pembayaran dan mengurus dokumen kendaraan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lilis menyebutkan bahwa target pelunasan harus dilakukan paling lambat dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan pemenang lelang. Adapun biaya lelang yang harus dibayarkan sebesar 2 persen dari harga lelang. Setelah pelunasan dilakukan, KPKNL akan mentransfer dana ke Pemerintah Kota Madiun dan masuk ke kas daerah.
“Target pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah penetapan pemenang,” tegas Lilik. “Bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang. Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke Pemkot yang selanjutnya masuk kas daerah,” terangnya lebih lanjut.
Lelang kendaraan dinas ini dilakukan sebagai upaya penghapusan Barang Milik Daerah (BMD). Selain itu, lelang juga bertujuan untuk meminimalkan pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan data yang ada, kendaraan yang dilelang termasuk sepeda motor sebanyak 61 unit dan kendaraan roda tiga sebanyak 8 unit, memiliki usia yang masih relatif muda. Rentang tahun produksi kendaraan tersebut mulai dari tahun 1992 hingga 2010.
Lelang kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi daerah, tetapi juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan adanya sistem lelang yang sehat dan transparan, diharapkan lelang kendaraan dinas dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. @indonesiabuzz