Garda Nasional Anti Narkoba (GNN) Garda Wilayah Jawa Timur menggelar aksi simbolik di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa (18/04/2023) siang.
Aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan orang tersebut, dimaksudkan untuk menunjukkan perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) yang terjadi secara masif di dalam Lapas Porong.
Dalam aksinya, GNN Jatim membentangkan berbagai spanduk bertuliskan kalimat-kalimat perlawanan, seperti “Lapas Porong Sarang Narkoba dan Pungli, Copot Kalapas”, “Pak Jokowi Narkoba dan Pungli Harus Dibasmi”, “Kalapas Jangan Jadi Pagar Makan Tanaman”, dan lain sebagainya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi GNN Garda Wilayah Jawa Timur, Mochamad Ridwan S.A.P. menyebutkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak Lapas Porong yang terkesan ‘tutup mata’ terhadap adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, demonstrasi ini juga dimaksudkan untuk meminta pihak aparat penegak hukum agar menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan ini, termasuk bila ditemukan ada keterlibatan orang petugas Lapas.
“Hari ini melakukan aksi simbolik sebagai wujud perlawanan terhadap peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di kalangan Napi (narapidana) di Lapas Porong. Kami harap APH (aparat penegak hukum) di luar sana mendengar suara kami ini agar masalah ini diusut tuntas, termasuk bila ditemukan ada keterlibatan orang petugas Lapas,” tegas Ridwan.
Ridwan mengatakan, aksi simbolik ini dilakukan dengan singkat untuk menghormati pihak kepoisian yang sebelumnya memberikan himbauan agar tidak menggelar aksi, karena sudah memasuki H-4 Idul Fitri.
“Sengaja kami menggelar aksi singkat, tidak demo berlama-lama, sebab tadi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sidoarjo tidak bisa menerima surat pemberitahuan aksi yang kami serahkan,” kata Ridwan. “Alasannya, karena pemberitahuan aksi kami baru kami serahkan beberapa jam sebelum aksi. Selain itu, hari ini sudah dekat dengan suasana Lebaran, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat yang bersiap merayakan Hari Raya Idul Fitri sehingga kami menghormati imbauan tersebut. Karena itu aksi ini kita gelar secara simbolik dan singkat,” terangnya lebih lanjut.
Ridwan mengaku, GNN Garda Wilayah Jawa Timur telah melakukan investigasi sejak pertengahan tahun 2022 mengenai adanya peredaran Narkoba di Lapas Porong. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara terhadap sejumlah mantan narapidana yang telah bebas. Dari investigasi tersebut, GNN Jatim menemukan sejumlah fakta mengejutkan yang menguatkan dugaan bila Lapas Porong merupakan sarang peredaran Narkoba yang masif.
“Investigasi mendalam yang kami lakukan di dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong mengindikasikan itu (adanya peredaran Narkoba). Menurut informasi valid dari informan kami yaitu beberapa mantan Napi yang telah bebas mengatakan Lapas Porong mempunyai alat screening yang canggih. Dan setiap ada barang yang masuk diperiksa secara ketat oleh petugas Sipir. Sehingga sering secara sengaja ditunjukkan kepada publik, petugas LP melakukan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba. Namun anehnya pada kenyataannya, peredaran dan penggunaan Narkoba di sana sangat bebas. Informasi ini lengkap dengan foto-foto warga binaan yang sedang mengonsumsi sabu menggunakan bong. Nah tentu, bila tidak sedikit Napi di dalam bisa mengkonsumsi Narkoba, maka pasti ada pengedarnya. Informan kami juga mengakui adanya pengedar di dalam Lapas. Dari sini kami pun menduga peredaran uang Narkoba di Lapas ini sangat besar,” ungkap Ridwan.
Masih Menurut Ridwan, idealnya Lapas memiliki penjagaan yang ketat, namun bila sampai ada Narkoba yang bisa masuk ke dalam dan di konsumsi oleh warga binaan, maka hal ini patut dipertanyakan.
“Ini kecolongan atau sengaja dibiarkan masuk? Nah menurut informasi yang kami terima memang Narkoba tersebut bisa masuk ke dalam. Hal ini dibuktikan dengan adanya foto-foto warga binaan yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di dalam selnya,” katanya.
GNN Garda Wilayah Jawa Timur berharap pada pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM, aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) bisa mengusut tuntas masalah ini.
“KemenkumHAM, kepolisian mengusut masalah ini. Apalagi pemberantasan kejahatan Narkoba ini mendapatkan atensi penuh dan luar biasa dari Presiden Joko Widodo,” pungkas Ridwan.
Sementara itu, Kalapas Porong Jalu Yuswa Panjang membantah adanya peredaran Narkoba seperti yang disuarakan GNN Jatim.
“Kami ingin sampaikan, bahwa kami selalu bekerja sama dengan stakeholder untuk pemberantasan Narkoba seperti BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Polri maupun TNI. Dan kami masuk kategori Lapas Bersinar berdasarkan penilaian dan penghargaan dari BNNP, demikian,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Pasca adanya aksi demo GNN Garda Wilayah Jawa Timur, Jalu Yuswa Panjang mengaku bila pihaknya telah secara rutin melakukan penggeledahan di dalam sel Napi, dan lebih diperketat dalam rangka pengamanan Lebaran.
“Kalau penggeledahan terus kita laksanakan rutin dan insidentil tanpa harus didemo, dan pastinya dalam rangka pengamanan Lebaran kita lebih ketat namun tetap santun begitu mas,” ucap Jalu.
Semoga aksi dari GNN Garda Wilayah Jawa Timur ini dan upaya serius Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya dalam memperketat pegawasan dan pengamanan, dapat memicu perubahan positif dalam pemberantasan kejahatan Narkoba di Indonesia. @JatimBuzz