IndonesiaBuzz: Semarang, 13 Oktober 2025 – Dalam waktu kurang dari satu hari, jajaran penemuan mayat misterius yang didukung Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat misterius di Kabupaten Demak. Tiga pelaku yang ternyata teman korban sendiri berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Keberhasilan pengungkapan cepat ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (13/10/25) siang. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai wujud nyata profesionalisme dan kesiapsiagaan aparat kepolisian di lapangan.
“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polda Jateng dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.
Warga Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan desa pada Sabtu (11/10/25) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke aparat desa dan Polsek Wonosalam, yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Demak untuk dilakukan penyelidikan.
Tim penyidik Polres Demak bersama Tim Resmob Ekswil Semarang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng segera turun ke lokasi. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi korban berinisial G, warga Cilacap, dan mengungkap bahwa korban merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang berangkat bersama tiga rekannya dari Semarang menuju Jepara pada malam sebelumnya, Jumat (10/10/25).
Ketiga pelaku yang kini telah diamankan masing masing berinisial F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap).
“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar lingkar Demak, terjadi pertengkaran di antara mereka akibat masalah pribadi. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelas Kombes Pol Artanto.
Setelah kejadian itu, para pelaku meninggalkan korban di lapangan Desa Botorejo, tempat di mana korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia keesokan paginya.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, serta dua tas berisi pakaian milik para pelaku. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor kepada aparat begitu menemukan mayat di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut pada petugas. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 bila melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Petugas kami siap memberikan respons cepat dan profesional selama 24 jam,” tandas Kombes Pol Artanto.
Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara Polres Demak dan Polda Jawa Tengah mampu menghadirkan penegakan hukum yang cepat dan transparan. Dalam kurun waktu hanya beberapa jam setelah laporan masyarakat diterima, tim gabungan berhasil mengidentifikasi korban, menemukan pelaku, dan mengamankan barang bukti, sekaligus menegaskan komitmen Polda Jateng dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat. (red – Ho Humas Polda Jateng)







