IndonesiaBuzz: Politik & Pemerintahan – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tampak dikejar waktu untuk menyelesaikan rekapitulasi basional. Mereka memiliki waktu terbatas hanya empat hari lagi, untuk menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2024 secara keseluruhan. Namun, hingga saat ini, masih ada enam provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi nasional.
Berdasarkan data terbaru per Sabtu (16/3/2024), dari total 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 32 provinsi telah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional. Sementara itu, enam provinsi yang masih tertinggal dalam rekapitulasi nasional antara lain Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan informasi ini dalam rapat rekapitulasi nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/3/2024). Dia menyebutkan bahwa beberapa wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi sudah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional.
“Untuk Sumatera alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua. Maluku sudah Maluku Utara, masih meninggalkan (Provinsi Maluku),” kata Hasyim.
KPU memiliki tenggat waktu untuk mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat nasional hingga tanggal 20 Maret 2024. Rencananya, KPU akan melanjutkan rapat rekapitulasi nasional untuk Provinsi Maluku pada hari Minggu (17/3/2024) besok.
Hasyim Asy’ari juga menyebutkan bahwa di luar negeri, sebanyak 127 Pusat Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional. Namun, PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, masih tertinggal karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (10/3/2024) kemarin.
Sebelumnya, KPU RI menargetkan penyelesaian rekapitulasi nasional Pemilu pada Senin, 18 Maret 2024. Meskipun demikian, proses penghitungan suara masih terus berlangsung, dan KPU berharap bisa menyelesaikannya lebih awal dari target yang ditentukan. @wara-e





