Tuesday, September 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek

by Yudi
September 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, dua legislator dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/26).

Kedua anggota DPRD Kota Bengkulu yang dipanggil sebagai saksi yakni Rahmad Widodo (RW) dan Herimanto (HRM). Keduanya dijadwalkan diperiksa secara bersama-sama oleh tim penyidik KPK.

“Hari ini, Senin 7 September 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. RW dan Sdr. HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (7/9/26).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Namun, dia belum memerinci materi yang akan didalami penyidik dari masing-masing saksi.

BeritaTerkait

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Pemeriksaan kali ini menjadi agenda perdana bagi Rahmad Widodo dan Herimanto untuk diperiksa secara bersamaan dalam perkara tersebut.

Adapun Rahmad sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (4/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk proses pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain aspek pelaksanaan proyek, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemanggilan kedua anggota DPRD Kota Bengkulu itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Meski penyidikan telah dikembangkan, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Juli 2026 sebagai dasar pengembangan perkara.

“Dalam perkara ini, KPK kemudian menerbitkan sprindik umum per Juli 2026 ini. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan ini,” kata Budi pada 20 Juli 2026.

Menurut Budi, pengembangan perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh dan mendalami alat bukti serta keterangan dari para saksi selama proses penyidikan perkara pokok.

“Penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok sehingga melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Rahmad Widodo dan Herimanto menjadi bagian dari langkah KPK menelusuri fakta-fakta baru dalam perkara tersebut. KPK masih mendalami keterkaitan berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan. @yudi

Tags: Anggota DPRDkasusKota BengkuluKPKpengembanganPeriksasuap proyek
Share219SendScan

Trending

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut
News

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

32 minutes ago
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya
News

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

42 minutes ago
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
News

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada

1 hour ago
Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari
News

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

1 hour ago
Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
News

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

September 8, 2026
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

September 8, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In