IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan tindak pidana suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/26).
Dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sementara seorang lainnya diamankan di Jakarta.
KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan intensif. Kelima pihak tersebut terdiri atas tiga orang dari unsur swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di daerah tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk dokumen transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat.
“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas para pihak yang diamankan maupun menetapkan status hukum mereka. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Operasi di Kuantan Singingi menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah mengungkap sejumlah perkara melalui OTT di berbagai daerah dan instansi pemerintah.
Rangkaian operasi dimulai pada Januari 2026 dengan pengungkapan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun serta Bupati Pati.
Memasuki Februari, KPK kembali menggelar operasi yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, disusul Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Pada periode berikutnya, operasi tangkap tangan juga menyasar Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Selama Maret hingga April 2026, OTT berlanjut dengan menjerat sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, dan Bupati Tulungagung. Setelah tidak melakukan OTT sepanjang Mei, KPK kembali aktif pada Juni dengan mengungkap sejumlah perkara, termasuk kasus yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Bupati Muara Enim, seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga operasi terbaru di Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah proses pemeriksaan awal rampung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. @yudi




