IndonesiaBuzz: Wonogiri, 17 Agustus 2026 – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Wonogiri diwarnai pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 kepada Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri, Senin (17/8/26).
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyerahkan remisi tersebut dalam rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonogiri, di antaranya Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim dan Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Hery Soemantri.
Kedatangan Bupati disambut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Wonogiri Yudha Nugraha Septiawan bersama jajaran pejabat dan petugas Lapas Kelas IIB Wonogiri.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo Sukarno membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 bagi Anak Binaan.
Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
“Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga setelah kembali ke masyarakat mampu hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana,” demikian sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati.
Pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Di Lapas Kelas IIB Wonogiri, sejumlah narapidana menerima Remisi Umum I maupun Remisi Umum II. Besaran remisi diberikan sesuai ketentuan dan pemenuhan persyaratan masing-masing narapidana.
Remisi diharapkan menjadi pemacu bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Sementara itu, pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan memiliki makna yang lebih luas. Negara memandang anak sebagai generasi penerus yang masih memiliki perjalanan panjang untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan.
Kesempatan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi Anak Binaan untuk belajar dari kesalahan, mengejar cita-cita, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1435.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 17 Agustus 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan hukuman. Di dalamnya terdapat proses pembinaan yang diarahkan untuk membantu warga binaan memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kesiapan sebelum kembali ke lingkungan sosial.
Karena itu, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari berakhirnya masa pidana. Tantangan berikutnya adalah memastikan mantan warga binaan mampu beradaptasi, diterima kembali oleh masyarakat, dan menjalani kehidupan secara produktif tanpa mengulangi tindak pidana.
Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun membawa pesan bahwa kesempatan untuk berubah tetap terbuka.
Bagi narapidana, remisi menjadi dorongan untuk terus berproses selama menjalani pembinaan. Sedangkan bagi Anak Binaan, pengurangan masa pidana menjadi pengingat bahwa masa depan masih panjang dan dapat dibangun melalui perubahan.
Pada akhirnya, semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi setiap individu untuk memperbaiki kehidupan. Proses itulah yang diharapkan bermuara pada reintegrasi sosial dan lahirnya mantan warga binaan yang mampu kembali mengambil peran secara positif dalam pembangunan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







