Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Dugaan Pemerasan THR

by Yudi
March 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Dugaan Pemerasan THR

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/26). (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (16/3/26) di sejumlah titik strategis, antara lain rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekretaris daerah, serta kantor asisten 1, 2, dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD kepada kepala bidang masing-masing,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan seluruh barang bukti yang disita akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.

BeritaTerkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).

Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan sejumlah uang dari perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi kepentingan pribadi serta pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Cilacap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. @yudi

Tags: GeledahKantor Bupati CilacapkasusKPKPemerasan THRRumah dinas
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

8 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

8 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

9 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

9 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In