IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 April 2026 – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/26), yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan modus dengan mengklaim mampu mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan perkara,” ujarnya, Jumat (10/4/26).
Dalam praktiknya, para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka mendatangi sejumlah anggota DPR dengan dalih menjalankan perintah untuk meminta sejumlah uang. Dugaan sementara, aksi serupa bukan kali pertama dilakukan.
“Oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” kata Budi.
Usai penangkapan, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 17.400 dolar AS.
KPK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan praktik serupa, baik kepada aparat penegak hukum maupun melalui kanal pengaduan resmi KPK.
Budi menegaskan, setiap pegawai KPK yang menjalankan tugas selalu dibekali surat penugasan serta identitas resmi.
“Kami tegaskan bahwa pegawai KPK dalam setiap penugasan dilengkapi dengan surat tugas dan kartu identitas resmi,” tandasnya. @yudi







