Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Bongkar Pemerasan TKA, Eks Sekjen Kemnaker Diduga Raup Rp12 M

by Yudi
January 16, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Bongkar Pemerasan Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Diduga Terima Rp12 Miliar hingga Usai Pensiun

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam pengusutan terbaru, KPK mengungkap praktik penerimaan uang haram yang diduga tetap berlangsung meski pelaku utama telah memasuki masa pensiun.

Kasus korupsi ini berkaitan dengan pemerasan terhadap para agen dan calon tenaga kerja asing dalam proses perizinan penggunaan TKA. KPK menduga praktik tersebut berlangsung sistematis dan berkelanjutan selama periode 2019 hingga 2023, dengan total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp53 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan strategis di Kemnaker, mulai dari analis teknis hingga pejabat eselon tinggi. Para tersangka tersebut antara lain:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2021-2025.
  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA periode 2024-2025.
  3. Jamal Shodiqin, Analis Tata Usaha Direktorat PPTKA periode 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA periode 2024-2025.
  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018-2025.
  5. Suhartono, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2020-2023.
  6. Haryanto, Direktur PPTKA periode 2019-2024, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024 2025, dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017-2019.
  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA periode 2024-2025.
  9. Hery Sudarmanto, Sekretaris Jenderal Kemnaker periode 2017-2018.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyoroti peran Hery Sudarmanto (HS), mantan Sekjen Kemnaker, yang diduga menerima aliran dana pemerasan dengan nilai signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total uang yang diterima HS diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

BeritaTerkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

“Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/1/26).

Menurut KPK, aliran dana kepada HS diduga berlangsung sejak ia menjabat Direktur PPTKA Kemnaker pada 2010 hingga 2015, kemudian berlanjut saat menduduki posisi Dirjen Binapenta pada 2015-2017, Sekjen Kemnaker pada 2017-2018, hingga jabatan fungsional utama pada 2018-2023.

Bahkan, praktik penerimaan uang tersebut diduga tidak berhenti ketika yang bersangkutan pensiun dari aparatur sipil negara.

“Setelah pensiun pun, sampai 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” ungkap Budi.

KPK menegaskan masih terus menelusuri aliran dana dan pihak pihak lain yang diduga terlibat. Lembaga antirasuah itu meyakini praktik pungutan tidak resmi dalam pengurusan izin TKA telah mengakar dan berlangsung lama sebelum akhirnya terungkap ke publik.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah lama terjadi dan terus berlanjut hingga perkara ini terbongkar,” pungkas Budi.(red.)

Tags: Kementerian KetenagakerjaanKemnakerKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemerasanpengurusan izintenaga kerja asingTKA
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

7 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

7 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

8 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

8 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In