Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Korlantas Tegaskan Sirene Hanya untuk Kondisi Mendesak

by Yudi
September 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Korlantas Tegaskan Sirene Hanya untuk Kondisi Mendesak

Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat menyampaikan kebijakan penggunaan sirene dan rotator (strobo) di jalan raya. Sabtu (20/9/25) Siang. (foto: Humas Korlantas Polri)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 September 2025 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator (strobo) di jalan raya. Kebijakan ini ditempuh menyusul evaluasi internal sekaligus merespons aspirasi publik yang merasa terganggu dengan penggunaannya.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Agus, Sabtu (20/9/25).

Meski demikian, Polri memastikan pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilakukan sesuai kebutuhan. Hanya saja, sirene tidak lagi menjadi prioritas kecuali dalam kondisi mendesak.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

BeritaTerkait

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Agus menambahkan, langkah evaluasi ini merupakan bentuk respons positif terhadap kritik dan masukan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama sama menjaga ketertiban lalu lintas,” katanya.

Sejalan dengan itu, Korlantas Polri kini tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator agar lebih tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan. Dasar hukum yang digunakan merujuk pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5).

Regulasi tersebut menegaskan pembagian penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagai berikut, Biru dan sirene diperuntukan kendaraan dinas Kepolisian, Merah dan sirene diperuntukan kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah, Kuning tanpa sirene diperuntukan kendaraan patroli jalan tol, pengawasan prasarana lalu lintas, perawatan fasilitas umum, penderek, serta angkutan barang khusus.

Dengan evaluasi ini, Polri berharap tertib berlalu lintas dapat lebih terjaga sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (red – Ho Humas Korlantas Polri)

Tags: Irjen Pol Agus SuryonugrohoKakorlantasKorlantas Polripenggunaan sirene dan rotatorPolristrobo
Share220SendScan

Trending

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

3 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

6 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

6 hours ago
Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman
News

Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman

6 hours ago
Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat
News

Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

June 12, 2026
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In