Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KGPAA Hamangkunegoro Dinilai Raja Sah Surakarta, Penasihat Hukum Singgung Legitimasi LDA

by Dimas
November 18, 2025
Reading Time: 3 mins read
KGPAA Hamangkunegoro Dinilai Raja Sah Surakarta, Penasihat Hukum Singgung Legitimasi LDA

Sahandap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Pakoe Boewono XIV. Jumat (7/11/2025). (Foto dok. Kraton Surakarta)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 18 November 2025 – Polemik suksesi Kraton Surakarta kembali memanas. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro alias Gusti Purbaya ditegaskan sebagai raja sah penerus Pakoe Boewono (PB) XIII. Penegasan itu disampaikan langsung penasihat hukum sekaligus juru bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11/2025).

Teguh menegaskan bahwa titah-titah PB XIII, termasuk penunjukan Purbaya sebagai putra mahkota melalui sabdo pandito sejak 2022, bersifat wajib dilaksanakan. Ia meminta seluruh keluarga besar PB XII, PB XIII, para abdi dalem, hingga perangkat keraton untuk menaati putusan tersebut.

“Sabdo pandito ratu harus dihormati dan dijalankan. Ini bukan soal siapa suka atau tidak, tetapi otoritas raja yang berlaku,” ujar Teguh.

Soroti Penetapan PB XIV Versi LDA

Teguh kemudian menyoroti langkah Lembaga Dewan Adat (LDA) Kraton Surakarta Hadiningrat yang dipimpin Gusti Moeng, yang beberapa waktu lalu menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakoe Boewono XIV. Penetapan itu merujuk pada paugeran adat yang mengutamakan putra laki-laki tertua sebagai calon raja.

Namun Teguh menilai, LDA tidak punya kewenangan untuk menetapkan raja.

BeritaTerkait

Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil

Prabowo Reshuffle Kabinet Keenam, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

“LDA Keraton bukan penentu suksesi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa LDA adalah badan hukum berbentuk perkumpulan yang dibentuk melalui akta notaris dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga bersifat organisasi masyarakat, bukan lembaga adat resmi kraton.

Status Hukum LDA Dipertanyakan

Teguh merinci dasar hukum LDA, mulai dari pengesahan melalui SK Menkumham tahun 2016 dan perubahan pada 2019. Namun menurutnya, posisi LDA sebagai perkumpulan tidak otomatis menempatkannya dalam struktur resmi keraton.

Selain itu, ia mengatakan posisi LDA saat ini terblokir dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) karena tidak melaporkan beneficial owner sesuai aturan Perpres Nomor 13 Tahun 2018.

Bahkan, berdasarkan penelusuran laman resmi Kemenkumham, profil perkumpulan LDA tidak dapat ditampilkan.

“Secara administratif saja sudah bermasalah. LDA tidak memenuhi ketentuan pelaporan, sehingga statusnya terblokir,” jelasnya.

Klaim Warisan Pranata Adat Disanggah

Menurut Teguh, LDA kerap memposisikan diri sebagai reaktualisasi lembaga adat lama seperti Paran Parakarsa dan Paran Paranata. Padahal, kedua institusi itu masih tetap eksis sampai hari ini.

Ia menilai pembentukan LDA tidak pernah mendapatkan restu PB XIII selaku raja.

“LDA dari awal tidak pernah meminta persetujuan SISKS PB XIII. Padahal dalam hukum adat, raja adalah otoritas tertinggi,” tambahnya.

Teguh mengutip Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988 yang menegaskan kraton berada di bawah kepemimpinan raja sebagai pemegang penuh otoritas tata kelembagaan.

LDA Dianggap Cacat Hukum

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Teguh menyimpulkan bahwa LDA cacat hukum sejak pembentukannya atau void ab initio. Karena tidak mendapat restu PB XIII, seluruh tindakan hukum LDA dianggap tidak memiliki dasar kewenangan.

“Segala tindakannya batal demi hukum. Termasuk penetapan suksesi PB XIV. Secara otomatis tidak sah dan dianggap tidak pernah ada,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa suksesi harus merujuk pada sabdo pandito ratu PB XIII yang menobatkan Gusti Purbaya sebagai pewaris sah.

Dengan demikian, menurut Teguh, tidak ada dualisme raja. Yang sah memimpin Keraton Surakarta adalah KGPAA Hamangkunegoro. @dimas

Tags: Dinamika SuksesiGusti PurbayaHukum AdatKeraton SoloKonflik AdatLegitimasi LDAPB XIV SahPolemik KeratonSabdo PanditoSuksesi Raja
Share222SendScan

Trending

Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil
News

Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil

3 hours ago
Prabowo Reshuffle Kabinet Keenam, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
News

Prabowo Reshuffle Kabinet Keenam, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

5 hours ago
Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook
News

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

10 hours ago
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
News

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

10 hours ago
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Satu Jasad Terdata
News

Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Satu Jasad Terdata

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil

Purbaya Mendadak Tinggalkan Rapat DPD, Sejam Kemudian Digantikan Suahasil

September 14, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet Keenam, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

Prabowo Reshuffle Kabinet Keenam, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

September 14, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In