IndonesiaBuzz : Magetan, 29 Desember 2025 – Ketua Republik Damai (REDAM) Jawa Timur, Noorman Susanto, mendesak Kejaksaan Negeri Magetan agar bersikap transparan dalam mengusut dugaan korupsi penyimpangan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan yang bersumber dari APBD.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif.
Noorman menegaskan, keterbukaan proses hukum akan memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai pihak-pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, Kejaksaan perlu menjelaskan secara terbuka siapa saja yang diperiksa dalam perkara tersebut.
“Dengan begitu publik tahu siapa-siapa yang seharusnya diperiksa Kejaksaan, termasuk tentunya semua anggota DPRD bila memang terlibat,” kata Noorman, Senin (29/12/2025).
Ia menilai, transparansi juga menjadi tolok ukur apakah aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.
“Dengan cara itu, publik akan tahu apakah Kejaksaan berlaku adil dalam menangani kasus tersebut,” lanjutnya.
Noorman berharap penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokir ini tidak berakhir tanpa kejelasan, sebagaimana kasus dugaan korupsi anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) fiktif DPRD Magetan senilai Rp11 miliar yang hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti.
Menurutnya, pada kasus Kunker fiktif tersebut seluruh anggota DPRD juga telah dipanggil dan diperiksa, namun sampai saat ini belum ada kejelasan hasil penanganannya.
“Kejaksaan juga harus transparan dalam menangani kasus tersebut jangan seperti sebelumnya sama seperti ini tapi sampai saat ini pun tidak pernah ada kabarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diperiksa oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Magetan terkait dugaan penyimpangan anggaran Pokir yang didanai APBD.
Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah program bantuan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.Salah satu yang disorot adalah bantuan Pokir untuk kelompok majelis taklim sebesar Rp10 juta.
Dana tersebut diduga disunat oleh istri salah satu anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kelompok penerima hanya menerima Rp3,5 juta, sementara sisa Rp6,5 juta disebut-sebut dialihkan untuk pembangunan klinik Muslimat NU.
Namun hingga kini, klinik tersebut tidak pernah terealisasi.
Selain itu, penyimpangan juga diduga terjadi pada pelaksanaan bantuan sumur bor. Sejumlah pihak menduga kuat sebagian besar program Pokir yang dilaksanakan tidak sesuai dengan peruntukan awal.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh Andy Sofyan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Pangapunten ingkang kathah Mas (Mohon maaf sebanyak banyaknya Mas),” ujarnya singkat. (@Arn/Tim)







