IndonesiaBuzz: Madiun, 2 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (2/9/25) pagi, menyusul aksi anarkis saat unjuk rasa pada Sabtu (30/8/25), siang, yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan sejumlah aset negara.
Kegiatan olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan dengan melibatkan tim identifikasi sejak pukul 08.00 WIB. Petugas mendata, mengambil gambar, serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Ubaidillah mengatakan olah TKP tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan.
Hasil olah TKP akan digunakan sebagai bahan pendukung penyidikan sehingga kronologi peristiwa dapat terungkap secara jelas,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melibatkan Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi, Dinas Pekerjaan Umum, serta BPKAD Kota Madiun melalui pejabat Widhi Prasetyo untuk menghitung kerugian materiel. Dari hasil pendataan, total kerugian mencapai Rp530.190.300 dengan rincian aset/barang hilang senilai Rp24.990.000, barang rusak Rp12.987.070, dan kerusakan gedung Rp492.213.300.
Polres Madiun Kota menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Aksi anarkis yang merusak fasilitas negara adalah tindak pidana. Polres Madiun Kota berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, menegakkan hukum, serta menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para pelaku yang terlibat perusakan dan penjarahan untuk menyerahkan diri.
“Dengan tindakan kooperatif, proses hukum dapat lebih ringan bagi para pelaku,” pungkasnya.
Polres memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera.(Krido S/Koresponden Maidun)







