IndonesiaBuzz: Solo, 24 September 2023 – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya menjadi korban pemukulan di area parkir Stasiun Balapan Solo telah menjadi viral di media sosial. Insiden ini telah menarik perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Video berdurasi sekitar 36 detik diunggah oleh akun Twitter @pipsarchivee pada Sabtu (23/9/2023). Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan baju biru muda dikerumuni oleh sejumlah pria. Ia duduk dikelilingi oleh beberapa pria yang marah dan terdengar berteriak. Beberapa saat kemudian, seorang pria memukul pria paruh baya tersebut hingga terkapar.
Caption dalam video tersebut tertulis “Haloo aku sendernya! Kemungkinan memang terjadi rebutan penumpang, tapi kayanya tidak dibenarkan juga menggunakan kekerasan. Apalagi keroyokan…kakeknya juga berkali-kali bilang “aku udah tua” jadi makin gak tega “.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan respons melalui akun Twitternya @gibran_tweet dengan caption “Akan saya cari orangnya.”
Manager Humas Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta, Franoto Wibowo, membenarkan adanya keributan antar sopir perusahaan taksi di area parkir Stasiun Solo Balapan. Kedua perusahaan taksi ini terikat kontrak dengan PT KAI untuk menjalankan usaha di stasiun. Franoto menjelaskan kronologi keributan antar sopir perusahaan taksi.
Kejadian bermula saat seorang sopir menyenggol sopir lain ketika menawarkan jasanya kepada calon konsumen. Peristiwa ini kemudian memunculkan salah paham yang berujung pada keributan.
“Petugas Stasiun Solo Balapan segera bertindak cepat untuk melerai keributan tersebut. Kedua belah pihak telah dimediasi untuk merampungkan kasus ini,” ujarnya, Minggu (24/9/2023).
Dalam mediasi tersebut, kedua sopir perusahaan taksi sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Mereka menyepakati perdamaian dan membuat surat pernyataan serta pakta integritas agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
PT KAI berharap agar para mitra perusahaan memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.
“Perusahaan ini juga menegaskan bahwa akan melakukan tindakan tegas, termasuk pemutusan kontrak kerja sama serta blacklist aktivitas usaha di wilayah PT KAI, jika terjadi keributan yang mengganggu pelayanan penumpang dan mencoreng citra perusahaan. PT KAI juga mengajak mitra perusahaan untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api,” tandasnya. (@indonesiabuzz)







