Monday, December 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 4, 2023
Reading Time: 2 mins read
kemenkumham ri

Kemenkumham kembali Terima Opini WTP ke 14 di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Jakarta, Indonesiabuzz.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri).

BeritaTerkait

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Kegiatan di gedung Graha Pengayoman.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (Hms/Red)

Tags: KemenkumhamKemenkumham RIopini Wajar Tanpa PengecualianRutan ponorogoWTP
Share219SendScan

Trending

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru
News

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

9 hours ago
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri
News

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

11 hours ago
Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun
Halo Jatim

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

13 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Polres Madiun Kota Bongkar Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Betek

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

December 8, 2025
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

December 7, 2025

TERPOPULER

Siswa SMA Taruna Angkasa Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas hingga Pingsan, Keluarga Lapor Polisi

Kacau! Jurnalis Diintimidasi Saat Pantau SPPG Mantingan

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

Targetkan Juara Liga 4, Persinga Ngawi Pamerkan Kekuatan Tim Terbaiknya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In