IndonesiaBuzz: Semarang – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusul dugaan perundungan yang diduga berujung pada kematian dr. Aulia Risma Lestari, seorang residen di RSUP Kariadi, Semarang.
Meninggalnya dr. Aulia dilaporkan terjadi akibat tekanan yang berlebihan yaitu jam kerja Program PPDS di RS tersebut.
Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, mengkritik keputusan Kemenkes tersebut dengan menyebut bahwa Undip telah dijadikan “sitting duck” atau sasaran empuk karena kebijakan Kemenkes tidak adil karena hanya menyasar Undip.
Menurut Wijayanto, jam kerja yang berlebihan merupakan kebijakan rumah sakit yang berada di bawah wewenang Kemenkes.
“Ya, semuanya tertuju pada Undip dan hanya Undip. Seorang residen, yang merupakan mahasiswa PPDS yang sedang praktik di RS, harus bekerja lebih dari 80 jam seminggu,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Berdasarkan informasi yang ia terima, sejumlah mahasiswa PPDS juga harus bekerja hingga 24 jam tanpa tidur sama sekali.
“Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang harus bekerja hingga 24 jam, alias sama sekali tidak tidur,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Wijayanto mengibaratkan Undip seperti “bebek lumpuh” yang hanya bisa menerima hukuman tanpa adanya pembelaan.
Penghentian program ini dilakukan sebagai langkah awal investigasi terhadap dugaan perundungan dan pelanggaran jam kerja residen yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.
Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap akar permasalahan yang bersifat struktural dan sistemik. Wijayanto berharap agar Undip tidak terus-menerus menjadi sasaran sanksi tanpa bukti yang kuat dan tanpa proses pengadilan yang adil.







