IndonesiaBuzz: Madiun, 14 November 2024 – Sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan 88 narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Kamis, (14/11/2024).
Langkah ini mendukung Asta Cita Presiden RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
Sebanyak 40 narapidana dari wilayah Banten dan 48 dari Jawa Timur dipindahkan dalam upaya mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Narapidana yang dipindahkan sebagian besar terkait kasus narkotika dan dikenal berpotensi mengganggu keamanan di lapas asal. Pemindahan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas serta ketertiban di dalam lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim, Heri Azhari, turut memimpin pemindahan 48 narapidana dari wilayah Jawa Timur, yang transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun pada pukul 03.00 WIB.
“Pemindahan ini bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Para narapidana ini memiliki rekam jejak yang dapat mengganggu stabilitas,” jelas Heri.
Menurut Heri, pemindahan ke Nusakambangan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap narapidana risiko tinggi. “Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, pengawasan terhadap mereka diharapkan lebih terkontrol,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa narapidana yang dipindahkan ini sebagian besar terlibat dalam kasus narkotika dan kejahatan terorganisir.
Para narapidana dipindahkan menggunakan kendaraan khusus dengan keamanan tinggi, dalam kondisi tangan diborgol, serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas lapas. Langkah ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam memastikan keamanan dan memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur mencatat total jumlah narapidana di berbagai lapas di wilayahnya mencapai 27.326 orang, yang tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jawa Timur. Program pemindahan ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana lapas yang lebih kondusif serta mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan korupsi. (Humas/Redaksi)







