Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Kawal Program Akselerasi, 88 Narapidana Kasus Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

by Nor Eko
November 14, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kawal Program Akselerasi, 88 Narapidana Kasus Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

48 Narapidana saat transit di Lapas Pemuda Madiun (Foto:Humas)

IndonesiaBuzz: Madiun, 14 November 2024 – Sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan 88 narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Kamis, (14/11/2024).

Langkah ini mendukung Asta Cita Presiden RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Sebanyak 40 narapidana dari wilayah Banten dan 48 dari Jawa Timur dipindahkan dalam upaya mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Narapidana yang dipindahkan sebagian besar terkait kasus narkotika dan dikenal berpotensi mengganggu keamanan di lapas asal. Pemindahan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas serta ketertiban di dalam lapas.

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim, Heri Azhari, turut memimpin pemindahan 48 narapidana dari wilayah Jawa Timur, yang transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun pada pukul 03.00 WIB.

“Pemindahan ini bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Para narapidana ini memiliki rekam jejak yang dapat mengganggu stabilitas,” jelas Heri.

Menurut Heri, pemindahan ke Nusakambangan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap narapidana risiko tinggi. “Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, pengawasan terhadap mereka diharapkan lebih terkontrol,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa narapidana yang dipindahkan ini sebagian besar terlibat dalam kasus narkotika dan kejahatan terorganisir.

Para narapidana dipindahkan menggunakan kendaraan khusus dengan keamanan tinggi, dalam kondisi tangan diborgol, serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas lapas. Langkah ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam memastikan keamanan dan memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur mencatat total jumlah narapidana di berbagai lapas di wilayahnya mencapai 27.326 orang, yang tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jawa Timur. Program pemindahan ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana lapas yang lebih kondusif serta mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan korupsi. (Humas/Redaksi)

Tags: Asta CitaDitjenpasLapas Pemuda MadiunMadiunNusa KambanganPemindahan Napi
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

2 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

2 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

2 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In