IndonesiaBuzz: Menolak Lupa – Tiga puluh tahun lebih telah berlalu, namun nama Marsinah tetap abadi sebagai simbol perlawanan buruh dan catatan kelam dalam sejarah penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Kasus pembunuhan aktivis buruh ini, yang terjadi pada Mei 1993 di era Orde Baru, bukan hanya sekadar kriminalitas biasa. Ia adalah cermin buram dari kolusi antara kekuasaan, militer, dan modal yang menempatkan nyawa rakyat kecil sebagai taruhannya.
Hingga kini, misteri di balik kematian Marsinah masih menyisakan pertanyaan besar: siapa “aktor intelektual” di balik pembunuhan brutal ini? Meskipun para pelaku lapangan telah diadili, proses hukum yang penuh kejanggalan justru semakin menegaskan bahwa keadilan telah digadaikan, dan negara terlibat dalam upaya menutup-nutupi kebenaran.
Kronologi Pembunuhan dan Konteks Represi Orde Baru
Marsinah adalah seorang buruh dan aktivis di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (PT CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Pada April-Mei 1993, ia memimpin aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan anjuran pemerintah, yaitu sebesar Rp 2.250 per hari. Tuntutan sederhana ini, di mata rezim Orde Baru yang represif, dianggap sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan politik.
Gerakan buruh pada masa itu dikontrol ketat di bawah skema “Hubungan Industrial Pancasila” yang sangat pro-pengusaha. Tentara, khususnya Komando Rayon Militer (Koramil) dan Komando Distrik Militer (Kodim), seringkali digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi dan membubarkan aksi buruh. Peran inilah yang dimainkan oleh aparat militer setempat, di mana mereka ikut campur tangan dalam perundingan, bahkan memaksa 13 rekan Marsinah untuk mengundurkan diri.
Setelah memimpin demonstrasi, Marsinah menghilang pada 5 Mei 1993. Tiga hari kemudian, pada 8 Mei, jasadnya ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Hasil otopsi forensik, termasuk dari laporan dr. Mun’im Idris, menunjukkan Marsinah tewas akibat penyiksaan dan kekerasan fisik yang luar biasa brutal, termasuk kekerasan seksual. Kerusakan parah pada organ vital dan patah tulang panggul menjadi bukti nyata betapa kejamnya perlakuan yang ia terima.
Sandiwara Pengadilan: Aktor Intelektual yang Terlindung
Untuk meredam gejolak publik, aparat kepolisian dan militer lantas memulai penyelidikan yang dianggap sebagai “sandiwara” oleh berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti KontraS dan YLBHI. Sembilan orang, termasuk pemilik PT CPS Yudi Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman. Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, dan beberapa stafnya menerima hukuman lebih ringan.
Namun, terdapat kejanggalan besar yang kemudian terungkap. Berbagai laporan independen dan kesaksian para tersangka yang terpaksa mengaku, menunjukkan bahwa mereka adalah “kambing hitam” yang dikorbankan. Mereka mengaku dipaksa membuat pengakuan di bawah tekanan dan siksaan yang tak manusiawi oleh anggota Detasemen Intelijen Kodam V Brawijaya di Surabaya. Siksaan itu, seperti dilaporkan oleh media investigatif, meliputi setruman listrik, pemukulan, dan ancaman terhadap keluarga.
Drama peradilan ini mencapai puncaknya pada 1995. Mahkamah Agung (MA) membebaskan Yudi Susanto dan seluruh stafnya dari segala dakwaan. Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa pengakuan mereka diperoleh secara tidak sah melalui penyiksaan dan tidak didukung oleh bukti lain yang kuat. Akibatnya, kasus ini kembali ke titik nol, dan aktor intelektual yang sesungguhnya tak pernah tersentuh hukum.
Warisan Marsinah: Sebuah Peringatan untuk Kita Semua
Hingga hari ini, kasus Marsinah tidak pernah terungkap secara tuntas. Aktor intelektual yang diduga kuat berasal dari lingkaran militer dan pengusaha tetap bebas. Kasus ini menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi warganya dan menegakkan keadilan.
Kisah Marsinah adalah peringatan yang tak boleh dilupakan, khususnya bagi generasi muda dan para pemimpin bangsa. Ia bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan pengingat bahwa kebebasan berserikat, hak-hak buruh, dan penegakan HAM adalah pilar-pilar penting demokrasi yang harus terus diperjuangkan.
Mengenang Marsinah bukan hanya tentang mengingat kematiannya, melainkan tentang meneruskan semangatnya. Semangat untuk menuntut hak, berani melawan ketidakadilan, dan memastikan bahwa tidak ada lagi nyawa yang dikorbankan demi kepentingan kekuasaan dan segelintir elite. Ini adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir menjadi sekadar memorial, tetapi menjadi pendorong perubahan sejati demi keadilan yang tak pernah datang. @wartonagoro







