IndonesiaBuzz: Ponorogo, 25 September 2025 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud menyusul perkembangan kasus kredit fiktif yang menyeret oknum pekerja BRI di Ponorogo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah resmi melimpahkan tersangka kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan. Menyikapi hal itu, Pemimpin BRI Kantor Cabang Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh aparat penegak hukum.
“BRI menghormati dan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menegaskan komitmen BRI dalam menegakkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ujar Agus, Selasa (22/9/25).
Selain menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, BRI juga mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat dalam kasus kredit fiktif tersebut.
Agus menambahkan, BRI secara proaktif mengungkap praktik fraud dan menjunjung tinggi nilai nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya. “Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan layanan terbaik bagi nasabah,” imbuhnya.
BRI menegaskan komitmennya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan perbankan. Tidak hanya itu, BRI juga memastikan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta menindak segala bentuk tindak pidana perbankan. (As Adil Fajar /Koresponden Ponorogo)





