Sunday, August 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Kapolri Pastikan Izin Penyelenggaraan Event Tak Lagi Berbelit-belit dengan Layanan Digital Perizinan

by Nor Eko
June 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kapolri Pastikan Izin Penyelenggaraan Event Tak Lagi Berbelit-belit dengan Layanan Digital Perizinan

Kapolri Launching Digitalisasi Perizinan event (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2024 – Pemerintah Indonesia meluncurkan layanan digital baru yang mempermudah proses perizinan penyelenggaraan event atau acara di tujuh lokasi terkemuka di DKI Jakarta dan Banten. Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan kerumitan birokrasi yang selama ini menghambat pengajuan izin acara.

Peluncuran ini disambut baik oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa digitalisasi ini tidak hanya mengubah proses dari manual menjadi online, tetapi juga menyederhanakan prosedur birokrasi secara keseluruhan.

“Dengan adanya layanan digital ini, penyelenggara event tidak lagi harus berputar-putar dari satu kantor ke kantor lainnya atau terjebak dalam proses yang rumit untuk mendapatkan izin,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara peluncuran di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut Kapolri, sebelumnya proses pengajuan perizinan di Kepolisian bisa memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan sistem baru ini, izin dapat diperoleh dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

“Penyelenggara event sekarang hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan mengunggah dokumen persyaratan secara online kepada instansi terkait, termasuk pengelola venue, dinas parekraf, dan satuan polisi terkait. Proses ini memungkinkan perizinan untuk diunduh dari mana saja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 tahun 2023 setelah pembayaran selesai,” tambahnya.

Saat ini, layanan digital untuk perizinan event telah berlaku di tujuh venue terkenal di DKI Jakarta dan Banten, antara lain GBK, Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, ICE BSD, dan Community Park PIK 2. Polri juga telah melakukan asesmen risiko untuk memastikan keamanan di setiap venue.

Dalam wawancaranya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan rencana ke depan Polri untuk mengimplementasikan layanan serupa di kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya. Dia juga menegaskan bahwa fitur perizinan event berskala internasional dengan melibatkan artis mancanegara akan segera tersedia.

Tags: ijin eventIzin OnlineJendral Listyo SigitKapolri
Share220SendScan

Trending

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap
News

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

12 hours ago
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah
News

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

12 hours ago
Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
News

Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

12 hours ago
Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia
News

Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia

14 hours ago
Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan
News

Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

August 1, 2026
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

August 1, 2026

TERPOPULER

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In