IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2024 – Pemerintah Indonesia meluncurkan layanan digital baru yang mempermudah proses perizinan penyelenggaraan event atau acara di tujuh lokasi terkemuka di DKI Jakarta dan Banten. Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan kerumitan birokrasi yang selama ini menghambat pengajuan izin acara.
Peluncuran ini disambut baik oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa digitalisasi ini tidak hanya mengubah proses dari manual menjadi online, tetapi juga menyederhanakan prosedur birokrasi secara keseluruhan.
“Dengan adanya layanan digital ini, penyelenggara event tidak lagi harus berputar-putar dari satu kantor ke kantor lainnya atau terjebak dalam proses yang rumit untuk mendapatkan izin,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara peluncuran di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menurut Kapolri, sebelumnya proses pengajuan perizinan di Kepolisian bisa memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan sistem baru ini, izin dapat diperoleh dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan.
“Penyelenggara event sekarang hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan mengunggah dokumen persyaratan secara online kepada instansi terkait, termasuk pengelola venue, dinas parekraf, dan satuan polisi terkait. Proses ini memungkinkan perizinan untuk diunduh dari mana saja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 tahun 2023 setelah pembayaran selesai,” tambahnya.
Saat ini, layanan digital untuk perizinan event telah berlaku di tujuh venue terkenal di DKI Jakarta dan Banten, antara lain GBK, Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, ICE BSD, dan Community Park PIK 2. Polri juga telah melakukan asesmen risiko untuk memastikan keamanan di setiap venue.
Dalam wawancaranya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan rencana ke depan Polri untuk mengimplementasikan layanan serupa di kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya. Dia juga menegaskan bahwa fitur perizinan event berskala internasional dengan melibatkan artis mancanegara akan segera tersedia.