IndonesiaBuzz : Madiun, 4 Maret 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mulai mengoperasikan layanan Motor Gratis (Motis) untuk Angkutan Lebaran 2026.
Program ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mudik lebih aman tanpa menggunakan sepeda motor jarak jauh.
Layanan Motis merupakan program dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pemudik.
Sepeda motor peserta akan diangkut menggunakan gerbong khusus, sementara pemiliknya diberangkatkan dengan kereta api kelas ekonomi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak Minggu (1/3) dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
“Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman,” ujar Tohari.
Pelaksanaan Motis berlangsung selama 14 hari yang terbagi dalam dua periode, yakni arus mudik pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026. Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada lintas selatan dengan relasi Madiun–Kampungbandan pulang pergi.
Kereta dengan nomor KA 7711 dijadwalkan berangkat dari Madiun pukul 05.25 WIB dan tiba di Kampungbandan pukul 21.45 WIB.
Sementara KA 7712 berangkat dari Kampungbandan pukul 04.50 WIB dan tiba di Madiun pukul 20.00 WIB.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau langsung di Posko Motis Stasiun Madiun setiap hari pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
Peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.
Calon peserta harus membawa dokumen KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, serta memiliki sepeda motor dengan kapasitas maksimal 200 cc. Setiap satu unit motor memperoleh dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket infant.
Peserta juga tidak diperbolehkan mengikuti program mudik gratis lain dan wajib melakukan verifikasi jika mendaftar secara online.
KAI mengingatkan bahwa data peserta yang tidak diverifikasi sesuai jadwal dapat terhapus otomatis.
Untuk penyerahan kendaraan, sepeda motor harus diserahkan sehari sebelum keberangkatan dengan kondisi tangki bahan bakar kosong. Peserta juga tidak diperkenankan menitipkan helm maupun kaca spion.
Layanan pengangkutan motor diberikan tanpa biaya, namun biaya parkir di stasiun tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Peserta juga diimbau tidak memberikan tip atau pungutan kepada petugas.
Tohari menegaskan komitmen peserta menjadi bagian penting dalam program ini.
“Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan kesiapan sarana dan sumber daya manusia untuk mendukung kelancaran program Motis Lebaran 2026.
Program ini diharapkan dapat menghadirkan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. (@Arn/Hms)







