Monday, May 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Kades Sukosari Divonis 2 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BKK Rugikan Negara Rp220 Juta

by Arn
February 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kades Sukosari Divonis 2 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BKK Rugikan Negara Rp220 Juta

Putusan Tipikor Surabaya Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Surabaya, Sabtu 28 Februari 2026 – Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam perkara korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2022 yang merugikan negara lebih dari Rp220 juta. 

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (27/2/2026).

Dalam putusan itu, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan primair jaksa penuntut umum. 

Selain hukuman badan, Kusno juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta.

BeritaTerkait

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

IRCC Daop 7 Madiun Gowes Bersama Forkopimda Meriahkan Harlah IPARI

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 50 hari. Terdakwa juga dibebani biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dalam perkara yang dipisah, terdakwa lain Eko Edi Siswanto turut dijatuhi hukuman yang sama, yakni dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan. 

Majelis hakim juga menetapkan uang sekitar Rp13 juta sebagai barang bukti dalam perkara Eko dirampas untuk negara.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari, yang didanai BKK Tahun Anggaran 2022 senilai Rp600 juta. 

Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga dilakukan bersama Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyebut praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp220 juta. 

Kedua terdakwa telah menjalani penahanan sejak 6 Agustus 2025 untuk proses penyidikan.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Kusno dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Adhi Satyo Wicaksono, menyatakan pihaknya masih mengkaji langkah selanjutnya.

“Terhadap putusan ini kami pikir-pikir,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, terdakwa maupun penasihat hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut. 

Perkara ini menambah deretan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Madiun yang menjadi sorotan dalam pengelolaan anggaran publik di tingkat desa. (@Arn/Tim)

Tags: berita surabayaBKKTipikor
Share220SendScan

Trending

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan
News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

33 minutes ago
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
News

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

3 hours ago
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030
News

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

3 hours ago
Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Gizi Makanan di Dua SPPG
News

Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Gizi Makanan di Dua SPPG

3 hours ago
PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Fenomena Power Swing Picu Runtuhnya Sistem Kelistrikan
News

PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Fenomena Power Swing Picu Runtuhnya Sistem Kelistrikan

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

May 25, 2026
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

May 25, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In