IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 April 2026 – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, secara resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Rabu (8/4/26).
Laporan tersebut berkaitan dengan tudingan yang menyebut Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebesar Rp5 miliar dalam polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Berbeda dari sebelumnya yang diwakili kuasa hukum, kali ini Jusuf Kalla hadir langsung untuk membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 8 April 2026.
“Ya, saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya, karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi, dan itu jelas tidak saya lakukan,” ujar Jusuf Kalla kepada wartawan usai membuat laporan.
Ia menilai tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan terhadap dirinya sebagai tokoh publik. Jusuf Kalla menegaskan, tuduhan tersebut tidak masuk akal mengingat posisinya yang pernah mendampingi Presiden Joko Widodo selama masa pemerintahan.
“Bagi saya ini suatu penghinaan. Tidak etis, Pak Jokowi itu presidennya, saya wakilnya. Kami bersama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masa saya membayar orang untuk menyelidiki beliau,” tegasnya.
Jusuf Kalla juga menilai tuduhan tersebut telah merugikan harkat dan martabatnya, sekaligus mencoreng reputasi yang telah dibangun selama menjabat di pemerintahan. Ia menegaskan tidak mungkin melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika maupun loyalitas terhadap Presiden.
“Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Tuduhan ini merugikan saya dan mencederai martabat saya,” tambahnya.
Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan efek jera terhadap penyebaran tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Kasus ini kini berada dalam penanganan Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. @yudi







