Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Jaringan Okerbaya Bojonegoro hingga Surabaya Dibongkar, Dua Tersangka Diamankan

by Yudi
August 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
Jaringan Okerbaya Bojonegoro hingga Surabaya Dibongkar, Dua Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro membongkar dugaan jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang diduga beroperasi hingga wilayah Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Minggu (30/8/26).(foto: M.Tohir/Bojonegoro).

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 30 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro membongkar dugaan jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang diduga beroperasi hingga wilayah Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Minggu (30/8/26). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan 200 butir pil jenis Y.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B dan T. Keduanya kini menjalani proses hukum atas dugaan peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan.

Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro AKP Mudo Tri Sanjoyo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin anggota di kawasan depan Terminal Rajekwesi, Bojonegoro.

Petugas saat itu mencurigai gerak-gerik seseorang. Saat dilakukan pendekatan dan pemeriksaan, polisi menemukan barang yang diduga merupakan obat keras.

BeritaTerkait

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

“Awalnya anggota kami memperhatikan orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar atau depan Terminal Rajekwesi. Saat disapa sedang apa, terlihat ada barang yang jatuh seperti obat,” ujar AKP Mudo, Minggu (30/8/26).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menelusuri asal-usul obat tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka B, diketahui obat keras itu diperoleh dengan harga Rp170 ribu.

Bayu, lanjut Mudo, diduga berencana menjual kembali obat tersebut dengan harga Rp350 ribu.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga ke wilayah Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Pengembangan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka serta dokumen administrasi penyidikan yang telah dibuat.

“Pengembangan ke Surabaya ini didasari laporan polisi yang sudah jadi, yakni hasil pemeriksaan terhadap tersangka awal, yaitu B, dan keterangan bahwa barang tersebut didapatkan dari Surabaya,” jelas AKP Mudo.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 200 butir pil jenis Y.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat ketentuan pidana terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu serta dugaan praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan yang sah.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap lebih jauh mata rantai peredaran obat keras yang diduga menghubungkan Bojonegoro dengan wilayah Surabaya. (M.Tohir/Koresponden Bojonegoro).

Tags: ditangkapjaringanokerbayaPolres BojonegoroSatresnarkoba
Share220SendScan

Trending

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor
News

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

2 hours ago
Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang
News

Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

3 hours ago
Tim SAR Fokus Sisir 3.963 NM² Cari Lima Jurnalis dan Tiga Awak Arupadhatu 1
News

Tim SAR Fokus Sisir 3.963 NM² Cari Lima Jurnalis dan Tiga Awak Arupadhatu 1

3 hours ago
Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal
News

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal

10 hours ago
Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM
News

Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

September 15, 2026
Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In