Ratusan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran irigasi Penewon di dua desa di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi penyebab banjir. Menyusul normalisasi yang bakal dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, bangunan liar tersebut harus ditertibkan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan PU SDA Jatim dan setuju untuk merencanakan penertiban bangunan liar tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengatasi bencana banjir di Modongan yang disebabkan oleh sungai irigasi Penewon yang meluap dan membanjiri jalan penghubung Mojokerto-Jombang.
“Kita sudah menemui UPT Kediri selaku yang punya wilayah di Mojokerto (Irigasi Penewon) dan PU SDA Provinsi, intinya mereka mau membereskan dulu penertiban (bangunan liar) baru menyentuh normalisasi,” ungkap Rois Arif Budiman, Rabu (5/4/2023).
Sementara itu, data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mencatat ada 107 bangunan liar yang harus ditertibkan, 80 di Desa Modongan dan 27 di Desa Wringinrejo.
“Kalau hasil dari rapat bersama itu memang setuju iya direalisasikan tahun ini untuk penanganan bencana banjir di Modongan. Kita belum dapat jadwal pelaksanaannya, nanti terus kita didorong untuk bisa istilahnya diprioritaskan,” terang Rois. “Adanya bangunan liar ini memang menyulitkan proses normalisasi sungai irigasi Penewon,” tegasnya.
Rencana penertiban tersebut sebenarnya sudah direncanakan pada tahun 2022 lalu, namun terkendala oleh alat. Terkait hal ini, Rois menyampaikan, pihak DPUPR Kabupaten Mojokerto siap membantu menyediakan alat, jika diperlukan untuk realisasi pembongkaran bangunan liar tersebut.
“Kalau kita mau normalisasi sedimen itu pasti ada yang diperparah sampah, nah kita mau menyentuh normalisasi untuk mengembalikan kapasitas sungai itu. Kesulitan kalau ada bangunannya, alat berat lewat mana. Jadi itu salah satu pertimbangannya. Yang berwenang PU SDA Provinsi biasanya menyurati Satpol PP, jadi kita siap membantu alat. Kami siap jika diperlukan untuk membantu membongkar bangunan tersebut. pungkasnya.
Dengan ditertibkannya bangunan liar di sepanjang bantaran irigasi Penewon, diharapkan normalisasi sungai dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif. @Jatimbuzz