Monday, July 14, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Istri Tak Mau Beri Uang, Suami Tega Aniaya Anak Kandung Sendiri

by Puthut
October 4, 2023
Reading Time: 2 mins read
Istri Tak Mau Beri Uang, Suami Tega Aniaya Anak Kandung Sendiri

Indonesiabuzz.com: Magetan, 4 Oktober 2023 – Seperti kerasukan setan, Dedi Sulistiyono (36), seorang warga Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan sangat tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun, hingga dirawat dan harus menjalani operasi di RSUD Sayidiman Magetan. Atas kelakuan keji pada anaknya, Dedi diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Magetan pada Senin (2/10/2023), malam.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, pelaku menendang perut anak kandungnya karena merasa kesal lantaran permintaan uang kepada istrinya, tidak dipenuhi. Istri tersangka yang bekerja sebagai TKI di Taiwan, menolak permintaan uang tersebut karena belum gajian.

“Kejadiannya hari Sabtu (30/9/2023), korban disuruh menelpon ibunya untuk meminta uang sebesar 300 ribu rupiah namun tidak diberi karena belum gajian sehingga tersangka marah,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.

Muhammad Ridwan juga menambahkan bahwa dari keterangan pelaku, korban yang baru duduk di kelas 3 SD tersebut ditendang 2 kali pada bagian perut. Kejadian di teras rumah tersebut disaksikan nenek korban atau orangtua tersangka.

BeritaTerkait

Niat Maling, Malah Babak Belur Motor Habis Dibakar Warga

Salah Sasaran, Seorang Pemuda Ditinggalkan Dalam Keadaan Bersimbah Darah

“Kejadiannya di teras rumah. Korban ditendang sebanyak 2 kali di bagian perut oleh tersangka dan disaksikan oleh neneknya, Ibu Simpen. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sayidiman karena mengalami pendarahan di bagian dalam,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Umum Sayidiman, korban dinyatakan mengalami trauma terhadap benda tumpul. Kondisi awal korban mengeluh dan nyeri di perut.

“Dilakukan tindakan medis, dioperasi dan dieksplorasi, ternyata ada pendarahan di bagian rongga perutnya. Sudah dikontrol pendarahannya, sudah dilakukan transfusi darah. Hasil labnya mengalami perubahan yang siginifkan,” kata Muhammad Ridwan.

Tersangka Dedi Sulistiyono sedang menjawab pertanyaan wartawan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga terkait dirawatnya pasien di RSUD Magetan karena warga mencurigai adanya dugaan penganiayaan. Dari keterangan pelaku yang bekerja sebagai penjual es krim keliling tersebut, ia sering kali menganiaya korban jika merasa jengkel.

“Tersangka ini emosi, dan jengkel saat permintaan uang kepada istrinya di luar negeri itu tidak ditanggapi,” terang Muhammad Ridwan.

Untuk mempertaggungjawabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Tidak hanya itu saja, pidana juga ditambah sepertiga dari putusan hakim karena dilakukan oleh orang terdekat atau ayah kandungnya sendiri. (Puthut-Red).

Tags: anak kandungayah aniaya anakayah aniaya anak kandungkapolres magetanKriminalMagetanpenganiayaanpolres magetan
Share220SendScan

Trending

Puluhan Pendaki Berjubah Putih Diduga Lakukan Ritual di Puncak Lawu, BPBD: Masih Ditelusuri
News

Puluhan Pendaki Berjubah Putih Diduga Lakukan Ritual di Puncak Lawu, BPBD: Masih Ditelusuri

55 minutes ago
Kabar Gembira ! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Kembali Diadakan, Simak Jadwalnya
Halo Jatim

Kabar Gembira ! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Kembali Diadakan, Simak Jadwalnya

1 hour ago
Tim Puslitbang Polri Tinjau Strategi SDM dan Penerapan e-MP di Polda Jateng
Halo Jateng

Tim Puslitbang Polri Tinjau Strategi SDM dan Penerapan e-MP di Polda Jateng

1 hour ago
500 Peserta Adu Merdu Kicau Burung di Kapolres Magetan Cup 2025
Halo Jatim

500 Peserta Adu Merdu Kicau Burung di Kapolres Magetan Cup 2025

1 hour ago
Gubernur Jateng Larang Kekerasan dan Bullying Selama MPLS
Pendidikan

Gubernur Jateng Larang Kekerasan dan Bullying Selama MPLS

3 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

Puluhan Pendaki Berjubah Putih Diduga Lakukan Ritual di Puncak Lawu, BPBD: Masih Ditelusuri

Puluhan Pendaki Berjubah Putih Diduga Lakukan Ritual di Puncak Lawu, BPBD: Masih Ditelusuri

July 14, 2025
Kabar Gembira ! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Kembali Diadakan, Simak Jadwalnya

Kabar Gembira ! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Kembali Diadakan, Simak Jadwalnya

July 14, 2025

TERPOPULER

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

Tertib dan Sakral, Pengesahan PSHT Purwantoro Diikuti 319 Warga Baru

Logo Baru PSI Bergambar Gajah, Sejarawan Ungkap Makna Filosofisnya

Raja Kraton Kasunanan Surakarta Pimpin Wilujengan di Kahyangan Dlepih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In