Indonesiabuzz.com : Mojokerto, 11 September 2024 – Seorang lelaki berinisial HM, warga kota Batu, Jawa Timur rela menjual istrinya untuk dijadikan pemuas nafsu demi bisa rayakan Ultah anaknya di Kota Batu.
HM menawarkan dirinya dan istrinya NP (25) untuk layanan threesome. Hal tersebut ditawarkan oleh HM melalui platform media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa HM memasang harga Rp. 1,5 juta untuk layanan threesome. Tawaran tersebut kemudian ditanggapi oleh seorang lelaki berinisial BE.
“Tersangka HM memasang tarif Rp. 1,5 juta dengan syarat BE membayar uang muka sebesar Rp. 200 ribu melalui transfer bank,” terangnya, Selasa (10/9/2024).
Setelah kesepakatan tercapai, ketiga orang tersebut kemudian check in di sebuah kamar hotel. Setelah menerima pelunasan pembayaran sesuai harga yang disepakati, HM dan istrinya pun melayani BE bermain seks threesome.
Kemudian pukul 16.00 WIB di hari yang sama, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penggerebekan ke kamar mereka.
“Motif tersangka melakukan itu karena finansial atau ekonomi, yang kedua memang alasan untuk memuaskan fantasi seksnya,” lanjut Achmad.
Achmad menjelaskan bahwa uang hasil pelayanan seks yabg mereka berikan, rencananya akan digunakan unyuk merayakan Ultah putri sulungnya yang ke-6 di Kota Batu.
“Kebetulan saat itu, istrinya mengakui ke kami bahwa ini untuk ulang tahun anaknya, untuk membeli kue tart salah satunya,” pungkasnya.
Setelah diselidiki, HM ternyata telah 2 kali menjual istrinya untuk pelayanan seks threesome.
Karena HM lah yang berusaha untuk meyakinkan istrinya untuk lakukan layanan threesome, maka hanya HM yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan istrinya menjadi korban.
Polisi pun menjerat HM dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP. (Puthut-Red)







