Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Istri Dihajar Suami Hingga Babak Belur, Hanya Gara Gara Hal Sepele

by Puthut
March 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
Istri Dihajar Suami Hingga Babak Belur, Hanya Gara Gara Hal Sepele

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Palembang, 12 Maret 2024 – Seorang wanita, DA (35), dianiaya oleh suaminya hingga babak belur hanya karena minta uang. Aksi keji dan bejat tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2024), sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman pasutri tersebut, di Kecamatan Ilir Barat I, kota Palembang.

Adalah Ahmad Jais (54), si pelaku yang merupakan suami dari korban, yang begitu tega melakukan tindak kekerasan kepada DA hingga babak belur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu. Fifin Sumailan mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku baru pulang dari bekerja. Kemudian sang istri langsung meminta uang pada pelaku. Pelaku yang tak senang dengan cara korban meminta uang lalu naik pitam hingga terjadi cekcok.

“Karena pelaku tidak mempunyai uang pada waktu itu dan tidak senang dengan cara korban (meminta uang), akhirnya terjadilah adu mulut antara mereka berdua,” katanya.

BeritaTerkait

Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Keributan keduanya semakin memanas hingga puncaknya, pelaku menghajar korban hingga babak belur.

“Pelaku memukul istrinya 4 kali menggunakan helm, kemudian memukul kepala istrinya dengan tangan sebanyak 3 kali, memelintir tangan korban 2 kali, menjambak rambut korban hingga akhirnya memukul tubuh korban dengan balok kayu sepanjang 1 meter,” jelasnya.

DA yang tak terima atas perbuatan Jais akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya pelaku diamankan.

“Korban sendiri menderita luka di bagian kepala, kaki hingga tubuhnya akibat KDRT tersebut,” lanjutnya.

Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1), ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Saat diinterogasi polisi, Jais mengaku menghajar istrinya untuk melindungi diri saat istrinya menyerang lebih dahulu.

“Saya cuman mau ngambil paksa tongkat kayu itu karena dia mukul saya duluan, mungkin karena saling tarik tongkat tadi jadi dia kena pukul,” katanya. (Puthut-Red)

Tags: istri dihajar suamiKDRTpenganiayaan
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

3 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

4 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

18 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

19 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In