IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 September 2024 – Pengamat telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi yang menamakan diri mereka Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi Jumat (27/9).
Laporan ini terkait pernyataan Roy yang menyebutkan bahwa “Fufufafa” 99% milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Roy Suryo dalam podcast Abraham Samad Speak Up yang diunggah di YouTube pada Rabu (25/9).
Merespons laporan ini, Roy Suryo tampak santai. Dalam keterangan tertulis yang disampaikannya kepada wartawan pada Jumat (27/9), ia menyebut bahwa ini adalah kali pertama ia mendengar tentang organisasi Pasbata Jokowi. Bahkan, ia menyebut laporan tersebut sebagai sesuatu yang lucu.
“Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tadi muncul ke atas (tanah) dan bikin laporan lucu tersebut,” ujar Roy.
Ia juga mengkritik pelaporan tersebut dengan mengatakan bahwa pihak yang melaporkannya seharusnya lebih banyak belajar. Roy tidak terima jika Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka disamakan dengan simbol negara.
“Mestinya dia belajar dulu, sejak kapan Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara yang asli diganti jadi Calon Wakil Presiden (itu pun belum dilantik) sebagai ‘Lambang Negara’,” tulis Roy.
Lebih lanjut, Roy Suryo menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap laporan ini kepada masyarakat. Menurutnya, ia belum merasa perlu mengambil tindakan apa pun terkait laporan tersebut.
“Soal ‘Laporan’ tersebut, biarlah masyarakat (dan netizen +62) yang menilai terlebih dahulu. Akan makin bagus bagi pembelajaran semuanya, saya belum perlu bersikap apa-apa,” tutupnya.







