IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Agustus 2024 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara program studi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang. Keputusan ini terkait dengan dugaan adanya perundungan terhadap peserta didik yang diduga menyebabkan kematian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengonfirmasi bahwa penghentian sementara program ini memang berkaitan dengan dugaan perundungan. “Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi,” ujar Nadia, seperti dilansir dari Kompas.com pada Kamis (15/8/2024).
Nadia menjelaskan, penghentian sementara ini dilakukan untuk memungkinkan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Meskipun pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berada di bawah Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Kemenkes merasa perlu untuk turun tangan karena RS Kariadi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
“Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola akan diperbaiki, termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar,” tambahnya.
Untuk menyelidiki insiden ini, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun langsung ke RS Kariadi. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah kematian peserta didik tersebut disebabkan oleh perundungan atau faktor lain. Nadia mengharapkan hasil investigasi dapat diperoleh dalam waktu sekitar satu minggu.
“Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini,” tutup Nadia.







