IndonesiaBuzz: Ngawi, 27 Februari 2026 – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum istimewa bagi insan media di Kabupaten Ngawi. DPRD Kabupaten Ngawi menghadirkan kado khusus berupa fasilitas ruang kerja baru atau pressroom bagi para jurnalis yang bertugas meliput kegiatan legislatif di daerah tersebut.
Ruang pers yang berada di lantai dua area parkir sisi selatan kantor dewan itu tampil lebih luas dan representatif dibandingkan fasilitas sebelumnya. Selain menyediakan ruang diskusi dan rapat bagi wartawan, pressroom tersebut juga dilengkapi dua unit komputer untuk mendukung proses produksi berita.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan penyediaan fasilitas tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi pada HPN, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komunikasi antara legislatif dan media.
“Selain sebagai hadiah bagi rekan-rekan wartawan di HPN tahun ini, pressroom ini juga menjadi ruang dan kanal komunikasi bagi anggota dewan serta masyarakat untuk berinteraksi dengan awak media,” ujarnya, Jumat (27/2/26).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, keberadaan ruang pers di lingkungan kantor DPRD diharapkan menjadi jembatan aspirasi publik. Menurutnya, dewan memiliki kepentingan menyampaikan proses dan hasil kerja kedewanan, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
“Bagi masyarakat, ini juga bisa menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui media, sebelum atau sesudah disampaikan kepada dewan,” katanya.
Apresiasi datang dari kalangan jurnalis. Asfi Manar, wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Mataraman, menilai fasilitas tersebut sangat membantu proses kerja insan pers.
“Fasilitas ini sangat membantu kami, mulai dari peliputan hingga produksi pemberitaan. Terima kasih kepada Ketua DPRD Ngawi. Semoga pressroom ini memberi dampak positif bagi wakil rakyat dan awak media di Ngawi,” ujarnya.
DPRD Ngawi berharap, keberadaan pressroom baru ini dapat meningkatkan kualitas sinergi antara legislatif dan media, sekaligus memudahkan wartawan dalam menggali informasi dari narasumber serta mengolahnya menjadi produk jurnalistik yang akurat dan berimbang.
Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, langkah tersebut menjadi sinyal komitmen penguatan transparansi dan kemitraan strategis antara lembaga legislatif dan pers di daerah. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







