IndonesiaBuzz: JAKARTA – Wacana hak angket terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi sorotan, dengan potensi menggoyang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengamat politik, Jannus TH Siahaan, mengungkapkan bahwa isu ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran, terutama terkait netralitas aparatur negara dan politisasi bantuan sosial (bansos).
Pendukung dari kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tampak mendukung gagasan hak angket ini. Menurut Jannus, wacana ini diusung karena adanya pesimisme terkait kemungkinan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, melalui DPR dianggap sebagai jalur politik yang dapat memiliki dampak besar terhadap pemerintahan.
“Jika melalui MK adalah melalui proses hukum yang ada, sementara melalui DPR adalah melalui proses politik, yang hasilnya berpeluang bisa jauh lebih membahayakan pemerintahan hari ini ketimbang via MK,” ujar Jannus pada Senin (26/2/2024).
Pengamat politik ini memperingatkan bahwa jika wacana hak angket disetujui, pertarungan para petinggi akan terjadi pada ranah politik. Lebih lanjut, ia menilai bahwa hak angket dapat berujung pada pemakzulan (impeachment) jika terdapat bukti-bukti yang sahih terkait pelanggaran Pemilu 2024. Meskipun peluang menuju impeachment kecil, namun tetap ada tergantung pada kemampuan lobi masing-masing pihak di DPR.
Wacana hak angket juga dianggap dapat membuat pemerintahan Jokowi, yang tinggal beberapa bulan lagi sebelum berakhir pada Oktober 2024, berada dalam ancaman. Meski belum ada keputusan resmi, jika usulan ini digulirkan, perundingan hak angket oleh DPR diprediksi akan menghadapi hambatan, terutama dari kubu pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang dipastikan tak akan tinggal diam.
Sementara partai pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 menyatakan dukungan terhadap gagasan hak angket, beberapa partai lain seperti Nasdem, PKB, dan PKS belum menyatakan menjadi inisiator. Di sisi lain, kubu pengusung pasangan nomor urut 3 belum sepenuhnya satu suara, dengan PDI-P dianggap kompak untuk menggulirkan usulan tersebut, sementara PPP yang mengusung Ganjar-Mahfud masih mempertimbangkan dukungan terhadap hak angket.@cinde







