Monday, September 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Hak Angket Pemilu 2024 Disinyalir Bakal Menggoyang Pemerintahan Jokowi

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
Hak Angket Pemilu 2024 Disinyalir Bakal Menggoyang Pemerintahan Jokowi

IndonesiaBuzz: JAKARTA – Wacana hak angket terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi sorotan, dengan potensi menggoyang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengamat politik, Jannus TH Siahaan, mengungkapkan bahwa isu ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran, terutama terkait netralitas aparatur negara dan politisasi bantuan sosial (bansos).

Pendukung dari kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tampak mendukung gagasan hak angket ini. Menurut Jannus, wacana ini diusung karena adanya pesimisme terkait kemungkinan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, melalui DPR dianggap sebagai jalur politik yang dapat memiliki dampak besar terhadap pemerintahan.

“Jika melalui MK adalah melalui proses hukum yang ada, sementara melalui DPR adalah melalui proses politik, yang hasilnya berpeluang bisa jauh lebih membahayakan pemerintahan hari ini ketimbang via MK,” ujar Jannus pada Senin (26/2/2024).

Pengamat politik ini memperingatkan bahwa jika wacana hak angket disetujui, pertarungan para petinggi akan terjadi pada ranah politik. Lebih lanjut, ia menilai bahwa hak angket dapat berujung pada pemakzulan (impeachment) jika terdapat bukti-bukti yang sahih terkait pelanggaran Pemilu 2024. Meskipun peluang menuju impeachment kecil, namun tetap ada tergantung pada kemampuan lobi masing-masing pihak di DPR.

BeritaTerkait

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Wacana hak angket juga dianggap dapat membuat pemerintahan Jokowi, yang tinggal beberapa bulan lagi sebelum berakhir pada Oktober 2024, berada dalam ancaman. Meski belum ada keputusan resmi, jika usulan ini digulirkan, perundingan hak angket oleh DPR diprediksi akan menghadapi hambatan, terutama dari kubu pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang dipastikan tak akan tinggal diam.

Sementara partai pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 menyatakan dukungan terhadap gagasan hak angket, beberapa partai lain seperti Nasdem, PKB, dan PKS belum menyatakan menjadi inisiator. Di sisi lain, kubu pengusung pasangan nomor urut 3 belum sepenuhnya satu suara, dengan PDI-P dianggap kompak untuk menggulirkan usulan tersebut, sementara PPP yang mengusung Ganjar-Mahfud masih mempertimbangkan dukungan terhadap hak angket.@cinde

Tags: DPR RIhak angketkecurangan PemiluPilpres
Share221SendScan

Trending

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook
News

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

3 hours ago
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
News

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

3 hours ago
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Satu Jasad Terdata
News

Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Satu Jasad Terdata

3 hours ago
Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026
Sport

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

4 hours ago
PSHT Pusat Madiun Dominasi Piala Panglima TNI 2026, Sabet 59 Medali
News

PSHT Pusat Madiun Dominasi Piala Panglima TNI 2026, Sabet 59 Medali

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

September 14, 2026
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

September 14, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In