Indonesiabuzz: Surabaya, 5 Maret 2024 – Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penetapan ini berkaitan dengan kontroversi yang muncul setelah Gus Samsudin memperbolehkan bertukar pasangan bagi suami dan istri dalam sebuah video yang viral.
Dalam video tersebut, Gus Samsudin mengungkapkan bahwa hukum menukar pasangan suami-istri diperbolehkan asalkan dilakukan atas dasar suka sama suka. Konten ini mendapatkan perhatian publik dan menjadi buntut dari ajaran kontroversial yang pernah diungkap oleh Gus Samsudin pada tahun 2022, terutama terkait dengan pengobatan alternatif yang dinilai menyesatkan.
Pengobatan yang dilakukan oleh Gus Samsudin pada saat itu bahkan menuai kritik dari Ustaz Derry Sulaiman. Dalam sebuah video di kanal YouTube Richard Lee, Ustaz Derry Sulaiman menyatakan bahwa tindakan Gus Samsudin merupakan kebohongan dan penipuan.
“Saya secara personal dengan beliau tidak ada masalah, tapi ketika mulai menunjukkan kesaktian padahal itu tipu, trik, menurut saya harus diluruskan karena itu pembohongan publik,” ujar Ustaz Derry Sulaiman.
Penetapan status tersangka Gus Samsudin juga mendapatkan tanggapan dari Pesulap Merah, yang pernah bersinggungan dengan Gus Samsudin pada tahun 2022. Melalui unggahan video di Instagram pada Minggu (3/3), Pesulap Merah menyampaikan komentarnya terkait penetapan tersangka Gus Samsudin.
“Dia yang ngelaporin, dia juga yang dipenjara. Dia yang ngefitnah gue hoaks, dia yang tersangka hoaks. Dia yang ngefitnah gue menyebarkan kebencian, eh dia juga yang tersangka penyebar kebencian terhadap agama, suku, dan ras,” ucap Pesulap Merah sambil tertawa.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dengan berbagai pihak memberikan pandangan dan komentarnya terkait kontroversi yang melibatkan Gus Samsudin. @cinde







