IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Oktober 2024 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengumumkan bahwa Guntur Sasono dan Annisa Mahesa resmi menjabat sebagai pimpinan sementara DPR RI untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR di kompleks Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
“Dengan ini kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut: satu, ketua sementara adalah saudara Guntur Sasono dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII; dua, wakil ketua sementara saudari Annisa Mahesa dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II,” ujar Indra Iskandar dalam sidang tersebut.
Penetapan Guntur Sasono dan Annisa Mahesa sebagai pimpinan sementara DPR RI ini didasarkan pada ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pimpinan sementara DPR dipilih dari anggota tertua dan termuda yang berasal dari fraksi berbeda.
Indra menjelaskan bahwa pimpinan sementara akan memimpin hingga terpilihnya pimpinan definitif DPR RI. “Selama pimpinan DPR yang definitif belum terbentuk, sidang DPR pertama akan dipimpin oleh pimpinan sementara,” jelasnya.
Menurut Keputusan KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota DPR/DPD/MPR tertua dan termuda, Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi, yang seharusnya menjadi pimpinan tertua, menyerahkan tugas tersebut kepada Guntur Sasono. Guntur Sasono, yang berusia 78 tahun, kini menjadi anggota DPR RI tertua, sedangkan Annisa Mahesa, anggota termuda, baru berusia 23 tahun.
Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada hari ini. Jumlah anggota DPR RI bertambah dari 575 menjadi 580 akibat pemekaran provinsi di Papua, begitu juga dengan jumlah anggota DPD yang meningkat dari 136 menjadi 152 orang.
Dalam Pemilu 2024, hanya delapan partai politik yang berhasil lolos ke DPR RI, yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Jumlah ini berkurang dari sembilan partai pada periode sebelumnya.