Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Gibran Tanggapi Gugatan Pemilu: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

by Nor Eko
March 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
Gibran Tanggapi Gugatan Pemilu: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Gibran saat doorstop di balai kota Solo, Senin (26/3/2024)

IndonesiaBuzz: Solo, 25 Maret 2024 – Calon Wakil Presiden nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan keraguan terhadap permintaan pemungutan suara ulang dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh lawan politiknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024), Gibran mempertanyakan apakah permintaan tersebut akan berulang jika hasilnya tidak memihak kepada pihak yang mengajukan. “Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, terus apakah minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” ujarnya.

Gibran juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang ada apabila ada pihak yang kurang berkenan dengan hasil Pilpres 2024. “Ya itu sekali lagi jika ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada. Ada mekanisme sendiri-sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, tim hukum nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), telah mengajukan permohonan untuk diadakan pemungutan suara ulang dalam naskah perkara PHPU yang diajukan ke MK. Permohonan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, pada Kamis (21/3/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden salah satu pasangan calon. Dan itu diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” kata Ari.

Ari juga menyatakan bahwa permohonan tersebut bukan bertujuan untuk mempermasalahkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tetapi untuk memastikan proses yang adil dalam mendapatkan hasil tersebut. Timnas AMIN mengklaim menemukan beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang akan mereka sampaikan di persidangan nantinya.

Meskipun demikian, Ari tetap optimis bahwa Hakim MK akan mengadili perkara PHPU dengan adil. Salah satu alasan optimisme tersebut adalah rekam jejak pimpinan MK yang dinilai baik dalam menangani kasus-kasus serupa.

Dengan dinamika tersebut, proses persidangan PHPU di MK dipantau oleh masyarakat dengan harapan keputusan yang diambil nantinya dapat mencerminkan keadilan dan kebenaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tags: Gibran Rakabuminggugatan pemiluPemilu 2024pemilu diulang
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

7 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

7 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

7 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In